Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKAD Gianyar Sosialisasikan Perda Pajak Daerah

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara sosialisasi pajak daerah di Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi pajak daerah berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Ruang Sidang Utama Kantor Bappeda Gianyar.

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa sosialisasi pajak daerah penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para wajib pajak ataupun wajib retribusi terkait adanya perubahan yang terjadi yang mengacu pada Undang undang 1 Tahun 2022.

Ngurah Bem sapaan akrab PLT Kepala BPKAD Gianyar menegaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perubahan terkait UU 1 Tahun 2022 yaitu perubah tarif pajak yang akan disesuaikan mengacu pada UU 1 Tahun 2022. Serta perubahan penyebutan nama dalam jenis pajak. “Dulu ada namanya disebut PHR atau pajak hotel dan restaurant, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Parkir, sekarang disebut PBJT atau pajak barang jasa tertentu terdiri dari Jasa Makanan dan/atau Minuman, Jasa Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, dan Jasa Kesenian dan Hiburan.hotel, restoran, parkir,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa dalam rancangan peraturan daerah tentang pajak tersebut, untuk pajak hotel dan restaurant dirancang tetap 10%, lalu untuk pajak hiburan yang dulu 12-12,5% sekarang turun jadi 10%. “Tapi untuk hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/SPA, naik cukup tinggi yang perlu kami sampaikan. Mungkin bapak ibu yang memiliki SPA yang terpisah dari fasilitas hotelnya itu akan dikenakan pajak SPA sebesar 40 %,” tegasnya.

Di lain sisi, dirinya juga mengatakan perlu adanya sosialisasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana dalam hal ini BPKAD sedang mengkaji NJOP sehingga akan berpengaruh juga terhadap pajak PBB sehingga kedepannya masyarakat tidak kaget jika terjadi perubahan nilai PBB. “Perubahan PBB dipengaruhi oleh peningkatan NJOP. Yang mana seharusnya NJOP harus diperbaharui setiap 3 tahun sekali,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut penting dilakukan mengingat 70% Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gianyar bersumber dari pendapatan pajak daerah. Tahapan penyusunan perda tersebut sudah dilakukan harmonisasi dari Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri. Kini prosesnya dilakukan penyempurnaan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar melalui Sidang Paripurna Dewan.

Sosialisasi pajak daerah juga menghadirkan narasumber yang membidanginya dari Kemenkumham yang menyampaikan materi tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang berisikan restrukturisasi pajak, pemungutan opsen pajak dan lainnya. Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar menyampaikan materi tentang proses dan prosedur pembentukan dan penyusunan peraturan daerah serta Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dengan pemaparannya tentang retribusi perizinan tertentu.

wartawan
ATA
Category

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.