Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPPD Segera Ajukan Usulan Revisi Pasal RKUHP Rugikan Pariwisata Bali

Bali Tribune/Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace).

balitribune.co.id | Denpasar -  Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah  (BPPD) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP, pada Jumat (20/9) di Jakarta.

Bahkan Cok Ace yang juga kebetulan merupakan Wakil Gubernur Bali menegaskan, insan pariwisata Bali tidak sekedar mendukung penundaan tersebut. Namun sekaligus akan mengajukan penolakan secara tertulis terhadap sejumlah pasal yg dinilai mengganggu kepariwisataan Bali.

Apalagi menurutnya hal itu telah memunculkan adanya sejumlah warning atau peringatan dari luar negeri agar warga negara mereka menghindari mengunjungi Bali. Misalnya dari Australia yang pula tak tertutup kemungkin disusul oleh negara lainnya.

"Kami dari insan pariwisata sangat konsen menjaga lariwisata Bali, untuk itu akan mengajukan usulan revisi tertulis kepada parlemen (DPR RI) atas beberapa pasal yg dinilai dapat berdampak negatif kepada pariwisata Bali khususnya.," ujarnya di Denpasar, Sabtu (21/9)

Adapun sejumlah pasal yang sementara akan diusulkan untuk ditinjau kembali itu menurut dia, di antaranya adalah bab pasal bagian perzinahan, yakni pasal 417 dan 419 RKUHP. Pasal ini dalam implementasinya akan sangat menyentuh ranah private masyarakat. Ini tentu mengkhawatirkan wisatawan asing karena KUHP Indonesia menganut azas Teritorial seperti yg termaktub dalam pasal 2 KUHP yang berlaku saat ini.

"Yang artinya setiap orang tidak peduli warga negara apapun yang
diduga melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia, otomatis akan tunduk pada hukum Pidana Indonesia. Hal ini tentunya akan membuat para wisatawan berpikir dua kali untuk berwisata ke Indonesia. Karena bila RKUHP berlaku tentunya pasal-pasal seperti yg disebutkan tadi dapat saja akan menjadi ancaman bagi mereka," terangnya.

Selain itu juga pasal 432 RKUHP yang kurang lebih berbunyi, “...... wanita pekerja yg pulang malam bisa dianggap sebagai gelandangan....dan seterusnya”. Padahal  lanjut dia dalam dunia industri pariwisata tidak tertutup kemungkinan pekerja wanita pulang malam karena tuntutan pekerjaan dan pelayanan dalam dunia pariwisata.

"Tentu saja ini sangat mengganggu bisnis pariwisata, karena akan terbatas pada jam malam," tegasnya.

Hal ini kata dia, juga secara hukum bertentangan dengan Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kesetaraan Gender, dan pula bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamakan Gender dalam Pembangunan Nasional.

"Keberatan detailnya akan diajukan secara rinci dan khusus kepada parlemen oleh insan pariwisata dalam waktu dekat ini," sebutnya.

Seperti diberitakan sejumlah media, Pemerintah bersama DPR akhirnya sepakat mengusulkan untuk menunda pengesahan RKUHP karena banyaknya pasal yang kontroversial dan dinilai oleh sejumlah kalangan bisa mengancam demokratisasi di Indonesia.

Tak hanya itu, sejumlah pasal dalam RKUHP juga dinilai dapat mengganggu kepariwisataan Bali. Bahkan sebelum diberlakukan telah muncul sejumlah warning atau peringatan dari pemerintah negara asing agar warga negaranya berhati-hati berkunjung ke Bali dengan kemungkinan disahkannya RKUHP.

Misalnya situs peringatan perjalanan yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT). Bahkan sejumlah media massa terkemuka dari Negeri Kangguru dalam pemberitaan mereka menyarankan warga Australia agar menghindar untuk mengunjungi Pulau Dewata. Peringatan serupa tak tertutup kemungkin juga bisa menyusul datang dari negara lain.

wartawan
Redaksi

Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Badung Apresiasi Semangat Ngayah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri (upasaksi) puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026). Upacara massal yang terakhir dilaksanakan tahun 2017 ini kembali digelar untuk meringankan beban biaya krama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2.500 Umat Hadiri Perayaan Waisak 2026 di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.500 lebih umat dan pengunjung mengikuti Perayaan Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar, Minggu (31/5/2026). Perayaan yang mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia, Bersumbangsih bagi Negeri” ini tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai welas asih, kebajikan, dan kebersamaan bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

30 Perwakilan Honda Community Bali Ikuti Pelatihan Safety Riding Jelang Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) mengikuti Pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan oleh Astra Motor Bali, Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026 yang akan digelar pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Satu HATI, Honda Resmikan Mega Pos Pelayanan di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan – PT Tunas Dwipa Matra bersama Main Dealer Astra Motor Bali secara resmi menggelar Grand Opening Mega Pos Honda Baturiti pada Sabtu (30/5/2026) yang berlokasi di Jalan Raya Mekarsari, Kelurahan Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Honda dalam menghadirkan layanan penjualan dan purna jual yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Mode Gahar Aktif! Kontingen Badung Siap Sapu Bersih Emas PORJAR Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. Sebanyak 1.707 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, official, dan pendamping resmi dilepas di Lapangan Puspem Badung, Jumat (29/5/2026), oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.