Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Buleleng Festival 2025, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pengelolaan Sampah Festival

buleleng festival
Bali Tribune / FESTIVAL - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membuka Buleleng Festival 2025, Senin (18/8/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi membuka Buleleng Festival 2025, menandai kembalinya pagelaran budaya besar ini setelah vakum enam tahun. Dalam sambutannya, Giri Prasta menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra beserta jajaran atas penyelenggaraan festival yang dinilainya mampu memadukan pelestarian budaya, penguatan ekonomi lokal, dan inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah."Buleleng Festival yang dibuka Bapak Bupati ini luar biasa sekali," ujarnya dengan penuh antusias.

Ia menekankan tiga pilar utama festival. Penggerakan seniman lokal dengan prinsip kemajuan tanpa menggerus adat-budaya, hidupnya perekonomian, serta penyediaan ruang kreatif bagi generasi muda. "Saya harap tahun depan lebih bagus lagi. Ini akan kita jadikan evaluasi dan kita di provinsi akan membantu ke depannya," janji Giri Prasta terkait dukungan penuh yang akan diberikan Pemprov Bali.

Giri Prasta menyoroti rencana pengelolaan sampah saat festival ini. Pengelolaan sampah akan dilakukan dengan tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terkait pengelolaan sampah di Buleleng, ia mendorong agar di sembilan kecamatan dan 148 desa/kelurahan terdapat TPS 3R. Terutama di desa/kelurahan yang belum memiliki. Hal tersebut sebagai komitmen pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah. Ia juga menyebut rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tiap kecamatan dan konsultasi intensif dengan Bupati untuk solusi jangka panjang. Termasuk pengelolaan sampah di TPA Bengkala. "Tujuannya untuk kita wariskan kepada anak cucu di Buleleng," kata dia.

Bupati Sutjidra menjelaskan filosofi mendalam di balik topeng sebagai warisan budaya tak benda. Topik topeng bukan sekadar penutup wajah. Di baliknya menyimpan cerita, karakter, dan nilai-nilai luhur. Festival selama enam hari (18-23 Agustus 2025) ini, menurutnya, menjadi medium penting untuk memamerkan keberagaman topeng Buleleng. “Mulai dari topeng sakral dalam ritual hingga topeng seni pertunjukan. Sekaligus edukasi bagi generasi muda,” tandasnya.

Dirinya menambahkan Buleleng Festival 2025 juga memperhatikan aspek keberlanjutan. Material yang ada di Buleleng Festival 2025 ini sepenuhnya berwawasan lingkungan. Ia memberikan apresiasi khusus pada karya spektakuler patung raksasa sebagai latar belakang panggung utama berbahan daur ulang plastik seberat 1,7 ton. "Saya menyaksikan sendiri bagaimana mereka mengangkat patung ini," imbuh Sutjidra.

Pengelolaan dengan meminimalisir sampah ke TPA dan penggunaan material daur ulang ini menjadi bukti nyata komitmen Buleleng menggelar festival yang ramah lingkungan.

wartawan
CHA
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.