Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Diduga Serobot Vila

utang
Pagar tembok yang diduga dibangun oleh warga negara Australia, Mark Colin dan istrinya Nur Amanah.

BALI TRIBUNE - Seorang bule asal Australia, Mark Colin Campbell (67) bersama istrinya Nur Amanah alias Siska Campbell (47) diduga melakukan penyerobotan Villa Selaras di Jalan Kesari III No. 3 B Sanur, Denpasar Selatan (Densel). Sebab, mereka melakukan pemagaran vila itu dengan pagar tembok tanpa seizin pemilik vila. Akibatnya, akses untuk masuk ke vila tersebut tertutup total.  Pemilik vila, Yanmar kepada wartawan di Denpasar siang kemarin menceriterakan, vila tersebut memang sebelumnya adalah milik Mark Colin bersama istrinya Nur Amanah. Namun, Mark Colin bersama Nur Amanah pernah meminjam uang di Yanmar senilai Rp5 miliar dengan jaminan vila tersebut. Seiring perjalanan waktu, Mark Colin bersama Nur Amanah hanya mampu membayar utang mereka sebesar Rp2 miliar. "Karena tiga miliar rupiah tidak bisa dibayarkan, sehingga vila itu sebagai jaminannya dipindahkan hak sewanya ke saya. Dan pemindahan hak sewa itu dilakukan di notaris Elisabeth Sri Widiasih, SH pada tanggal 20 Oktober 2015," ungkapnya. Dijelaskan Yanmar, pemindahan hak sewa vila itu juga berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi  (PT) Bali. Sebab, kasus tersebut sempat bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar namun dimenangkan oleh pihak Mark Colin bersama Nur Amanah. Yanmar kemudian melakukan banding dan tingkat Pengadilan Tinggi Bali menganulir putusan PN Denpasar. Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bali memutuskan Villa Selaras pindah sewa kepada Yanmar, Mark Colin dan Nur Amanah harus meminta maaf kepada Yanmar, sepakat untuk berdamai dan Mark Colin bersama istrinya tidak boleh melalukan gugatan apapun lagi. "Karena ada putusan itu dan mereka juga sudah mau berdamai serta meminta maaf, sehingga kami sama-sama ke notaris Elisabeth Sri Widiasih, SH untuk membuat perjanjian untuk pemindahan hak sewa kepada saya. Jadi, dia sudah tidak ada hak atau punya urusan lagi dengan vila itu," terangnya.  Menariknya, pada awal bulan Februari lalu, Mark Colin dan Nur Amanah menyewah tukang untuk memagari vila tersebut dengan pagar tembok yang mengakibatkan akses masuk ke vila tertutup total lantaran pagar tembok itu menutup pintu vila. Yanmar sendiri telah melayangkan surat kepada Mark Colin dan Nur Amanah, mempertanyakan perihal pembuatan pagar tembok tersebut namun tidak dijawab. Sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali, Sat Pol PP Kota Denpasar dan Sat Pol PP provinsi Bali. Untuk laporannya di Polda Bali dilimpahkan ke Polresta Denpasar dan masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) dengan nomor reg; Dumas/155/II/2018/BALI/SPKT, tanggal 20 Februari 2018. "Kalau di polisi, Polresta yang tangani tetapi sampai sekarang statusnya masih Dumas. Sedangkan di Satpol PP provinsi Bali, saya sempat dipanggil dan dijelaskan bahwa pagar tembok itu seharusnya dibongkar tetapi wilayahnya Satpol PP Kota Denpasar. Sementara di Satpol PP Kota Denpasar, saya dipertanyakan masalah utang piutang itu. Satpol PP kok urusin masalah utang piutangnya orang. Padahal masalah utang piutang itu sudah ada putusan pengadilan," ujarnya.  Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, semua laporan masyarakat pasti akan ditangani dan diproses secra hukum yang berlaku. "Kalau masalah ini, saya belum tau dan akan saya cek dulu," katanya. Sementara Nur Amanah yang dikonfirmasi wartawan via whatssap mengatakan, ia membangun apapun di tanah miliknya adalah haknya. "Saya mau bangun apapun di tanah saya, itu hak saya kan," tulisnya.

wartawan
Redaksi
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.