Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Azerbaijan Rampok Uang Money Changer

bule merampok
Bali Tribune / DIRINGKUS – Seorang warga negara Azerbaijan merampok uang ratusan juta rupiah milik sebuah money changer di vila. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku kini meringkuk di sel tahanan kepolisian

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Azerbaijan berinisial TFO (34) ditangkap warga karena melakukan aksi perampokan di sebuah vila di Jalan Segara Merta Kuta, Minggu (27/7). Pelaku berhasil

Dua karyawan money changer, Mochammad Ezekiel Tan Elang dan M. Faizal saat mengantar uang ke TKP lehernya dipiting oleh warga negara Azerbaijan itu lalu mengambil uang yang dibawa korban sebanyak Rp191.150.000 dibawa kabur. Beruntung pelaku TFO berhasil ditabrak tidak jauh dari TKP oleh korban hingga jatuh. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal dari  pelaku menghubungi operator PT Arta Jaya Dewata untuk menukar uang 12.000 dolar Amerika. Pelaku minta agar uang tersebut diantar ke TKP.

Diutuslah Ezekiel dan Faizal berangkat ke vila dimaksud dengan membawa uang Rp191.150.000. “Sesampainya di vila, korban bertemu dengan pelaku TFO dan disuruh menghitung uang tersebut. Sedangkan terlapor tidak menunjukkan uang dolarnya,” ungkapnya.

Tiba-tiba dari lantai dua datang teman pelaku bernama Johnny yang mengaku dari Interpol. Selanjutnya pelaku mencekik dan memiting leher korban. Namun korban berontak dan berhasil lepas lalu keluar minta bantuan. Pelaku mengambil motor korban lalu kabur sambil membawa uang ratusan juta rupiah itu. Korban langsung mengejar dan langsung menabrak pelaku sampai jatuh. Akibatnya uang tersebut berserakan di jalan. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengamankan TFO, namun Johnny berhasil melarikan diri. “Pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta. Sedangkan pelaku yang bernama Johny ini masih dicari,” terangnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang sebesar Rp191.150.000. Pelaku melakukan aksi bersama temannya yang bernama Johnny namun belum diketahui asalnya. "Johnny ini belum diketahui, apakah warga negara asing atau warga lokal. Sementara motif yang menjadi latar belakang timbulnya kejadian ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.