Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Azerbaijan Rampok Uang Money Changer

bule merampok
Bali Tribune / DIRINGKUS – Seorang warga negara Azerbaijan merampok uang ratusan juta rupiah milik sebuah money changer di vila. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku kini meringkuk di sel tahanan kepolisian

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Azerbaijan berinisial TFO (34) ditangkap warga karena melakukan aksi perampokan di sebuah vila di Jalan Segara Merta Kuta, Minggu (27/7). Pelaku berhasil

Dua karyawan money changer, Mochammad Ezekiel Tan Elang dan M. Faizal saat mengantar uang ke TKP lehernya dipiting oleh warga negara Azerbaijan itu lalu mengambil uang yang dibawa korban sebanyak Rp191.150.000 dibawa kabur. Beruntung pelaku TFO berhasil ditabrak tidak jauh dari TKP oleh korban hingga jatuh. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal dari  pelaku menghubungi operator PT Arta Jaya Dewata untuk menukar uang 12.000 dolar Amerika. Pelaku minta agar uang tersebut diantar ke TKP.

Diutuslah Ezekiel dan Faizal berangkat ke vila dimaksud dengan membawa uang Rp191.150.000. “Sesampainya di vila, korban bertemu dengan pelaku TFO dan disuruh menghitung uang tersebut. Sedangkan terlapor tidak menunjukkan uang dolarnya,” ungkapnya.

Tiba-tiba dari lantai dua datang teman pelaku bernama Johnny yang mengaku dari Interpol. Selanjutnya pelaku mencekik dan memiting leher korban. Namun korban berontak dan berhasil lepas lalu keluar minta bantuan. Pelaku mengambil motor korban lalu kabur sambil membawa uang ratusan juta rupiah itu. Korban langsung mengejar dan langsung menabrak pelaku sampai jatuh. Akibatnya uang tersebut berserakan di jalan. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengamankan TFO, namun Johnny berhasil melarikan diri. “Pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta. Sedangkan pelaku yang bernama Johny ini masih dicari,” terangnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang sebesar Rp191.150.000. Pelaku melakukan aksi bersama temannya yang bernama Johnny namun belum diketahui asalnya. "Johnny ini belum diketahui, apakah warga negara asing atau warga lokal. Sementara motif yang menjadi latar belakang timbulnya kejadian ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.