Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

laporan polisi
Bali Tribune / Elena memperlihatkan bukti laporan polisi

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI. Akibat kejadian ini, korban diduga menderita kerugian hingga Rp2,5 miliar.

Perwakilan pelapor, Elena, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari hubungan pertemanan antara AK dan Luis karena anak mereka bersekolah di tempat yang sama. Luis, yang mengklaim berpengalaman dalam bisnis investasi vila di Bali, menawarkan peluang usaha kepada AK.

"AK tergiur untuk berinvestasi karena ingin mengelola aset untuk kebutuhan masa depan," ujar Elena pada Minggu (14/06/2026).

Pada tahun 2024, AK menyepakati investasi penyewaan sebuah vila milik warga lokal di Pererenan untuk masa sewa 10 tahun dengan nilai sekitar 60.000 dolar Australia atau setara Rp600 juta per tahun. Karena dilandasi kepercayaan, transaksi dilakukan tanpa perjanjian tertulis yang rinci. Dana tersebut ditransfer AK ke rekening pribadi Luis sebelum diteruskan kepada pemilik vila.

Pada awal operasional Januari 2025, bisnis tersebut berjalan lancar dengan keuntungan mencapai Rp60 juta per bulan. Namun, situasi mulai memanas ketika Luis secara sepihak mengambil alih pengelolaan operasional.

"Luis membuat akun Airbnb sendiri dan mengambil alih seluruh sistem pemesanan. Akibatnya, pembayaran dari tamu masuk langsung ke rekening yang dikuasainya," tutur Elena.

Kecurigaan memuncak ketika Luis menolak menandatangani perjanjian tertulis terkait hak manajemen yang seharusnya diterima perusahaan milik Elena. Selain itu, Luis diduga mencoba membuat kontrak penyewaan baru dengan pemilik vila dengan menghapus nama AK dan hanya mencantumkan nama Luis serta istrinya. Upaya tersebut ditolak oleh pemilik vila.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa seluruh modal investasi berasal murni dari AK. Namun, AK tidak pernah menerima keuntungan sepeser pun. Luis diduga membuat rekening digital atas nama AK namun tidak pernah memberikan akses kepada korban, sambil mengklaim bahwa keuntungan telah ditransfer ke rekening tersebut.

Setelah somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukum Dimitry tidak membuahkan hasil, AK resmi melaporkan Luis ke Polres Badung pada 30 Agustus 2025.

Hingga saat ini, proses hukum masih bergulir di Polres Badung. Terlapor, Luis FP, disebut telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi dengan berbagai alasan.

"Kami memperoleh informasi bahwa penyidik Polres Badung berencana menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus ini," tutup Elena.

wartawan
RAY
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.