Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

laporan polisi
Bali Tribune / Elena memperlihatkan bukti laporan polisi

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI. Akibat kejadian ini, korban diduga menderita kerugian hingga Rp2,5 miliar.

Perwakilan pelapor, Elena, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari hubungan pertemanan antara AK dan Luis karena anak mereka bersekolah di tempat yang sama. Luis, yang mengklaim berpengalaman dalam bisnis investasi vila di Bali, menawarkan peluang usaha kepada AK.

"AK tergiur untuk berinvestasi karena ingin mengelola aset untuk kebutuhan masa depan," ujar Elena pada Minggu (14/06/2026).

Pada tahun 2024, AK menyepakati investasi penyewaan sebuah vila milik warga lokal di Pererenan untuk masa sewa 10 tahun dengan nilai sekitar 60.000 dolar Australia atau setara Rp600 juta per tahun. Karena dilandasi kepercayaan, transaksi dilakukan tanpa perjanjian tertulis yang rinci. Dana tersebut ditransfer AK ke rekening pribadi Luis sebelum diteruskan kepada pemilik vila.

Pada awal operasional Januari 2025, bisnis tersebut berjalan lancar dengan keuntungan mencapai Rp60 juta per bulan. Namun, situasi mulai memanas ketika Luis secara sepihak mengambil alih pengelolaan operasional.

"Luis membuat akun Airbnb sendiri dan mengambil alih seluruh sistem pemesanan. Akibatnya, pembayaran dari tamu masuk langsung ke rekening yang dikuasainya," tutur Elena.

Kecurigaan memuncak ketika Luis menolak menandatangani perjanjian tertulis terkait hak manajemen yang seharusnya diterima perusahaan milik Elena. Selain itu, Luis diduga mencoba membuat kontrak penyewaan baru dengan pemilik vila dengan menghapus nama AK dan hanya mencantumkan nama Luis serta istrinya. Upaya tersebut ditolak oleh pemilik vila.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa seluruh modal investasi berasal murni dari AK. Namun, AK tidak pernah menerima keuntungan sepeser pun. Luis diduga membuat rekening digital atas nama AK namun tidak pernah memberikan akses kepada korban, sambil mengklaim bahwa keuntungan telah ditransfer ke rekening tersebut.

Setelah somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukum Dimitry tidak membuahkan hasil, AK resmi melaporkan Luis ke Polres Badung pada 30 Agustus 2025.

Hingga saat ini, proses hukum masih bergulir di Polres Badung. Terlapor, Luis FP, disebut telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi dengan berbagai alasan.

"Kami memperoleh informasi bahwa penyidik Polres Badung berencana menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus ini," tutup Elena.

wartawan
RAY
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.