Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

laporan polisi
Bali Tribune / Elena memperlihatkan bukti laporan polisi

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI. Akibat kejadian ini, korban diduga menderita kerugian hingga Rp2,5 miliar.

Perwakilan pelapor, Elena, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari hubungan pertemanan antara AK dan Luis karena anak mereka bersekolah di tempat yang sama. Luis, yang mengklaim berpengalaman dalam bisnis investasi vila di Bali, menawarkan peluang usaha kepada AK.

"AK tergiur untuk berinvestasi karena ingin mengelola aset untuk kebutuhan masa depan," ujar Elena pada Minggu (14/06/2026).

Pada tahun 2024, AK menyepakati investasi penyewaan sebuah vila milik warga lokal di Pererenan untuk masa sewa 10 tahun dengan nilai sekitar 60.000 dolar Australia atau setara Rp600 juta per tahun. Karena dilandasi kepercayaan, transaksi dilakukan tanpa perjanjian tertulis yang rinci. Dana tersebut ditransfer AK ke rekening pribadi Luis sebelum diteruskan kepada pemilik vila.

Pada awal operasional Januari 2025, bisnis tersebut berjalan lancar dengan keuntungan mencapai Rp60 juta per bulan. Namun, situasi mulai memanas ketika Luis secara sepihak mengambil alih pengelolaan operasional.

"Luis membuat akun Airbnb sendiri dan mengambil alih seluruh sistem pemesanan. Akibatnya, pembayaran dari tamu masuk langsung ke rekening yang dikuasainya," tutur Elena.

Kecurigaan memuncak ketika Luis menolak menandatangani perjanjian tertulis terkait hak manajemen yang seharusnya diterima perusahaan milik Elena. Selain itu, Luis diduga mencoba membuat kontrak penyewaan baru dengan pemilik vila dengan menghapus nama AK dan hanya mencantumkan nama Luis serta istrinya. Upaya tersebut ditolak oleh pemilik vila.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa seluruh modal investasi berasal murni dari AK. Namun, AK tidak pernah menerima keuntungan sepeser pun. Luis diduga membuat rekening digital atas nama AK namun tidak pernah memberikan akses kepada korban, sambil mengklaim bahwa keuntungan telah ditransfer ke rekening tersebut.

Setelah somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukum Dimitry tidak membuahkan hasil, AK resmi melaporkan Luis ke Polres Badung pada 30 Agustus 2025.

Hingga saat ini, proses hukum masih bergulir di Polres Badung. Terlapor, Luis FP, disebut telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi dengan berbagai alasan.

"Kami memperoleh informasi bahwa penyidik Polres Badung berencana menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus ini," tutup Elena.

wartawan
RAY
Category

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.