Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Ngamuk di Ubud Diikat Warga

Bali Tribune/NGAMUK – Seorang bule asal Jerman mengamuk sehingga diikat warga sambil menunggu pihak Kepolisian, Minggu (1/3/2020).
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah gencarnya  tawaran wisata murah, wisatawan  berulah pun terus  mengusik kepariwisataan di Bali. Seorang wisatawan asal Jerman, Oke Paulsen (52), ngamuk di sebuah supermarket di SPBU Pangosekan, Ubud, Minggu (1/3/2020) sore. 
 
Syukurnya, ulah wisatawan yang diduga menderita depresi ini, dengan cepat diamankan warga dan kemudian diikat sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian. Tidak hanya kali ini, pada hari Sabtu (29/2/2020) malam sebelumnya, bule ini juga berulah hingga nyaris dikeroyok warga.
 
Dari keterangan salah seorang karyawan SPBU, Hendra, wisatawan itu datang dengan mengendarai sepeda motor dengan Plat DK 2970 FAB. Motornya pun sedikit nyetrik karena terbalut jaring termasuk helmnya. 
 
“Wisatawan ini bisa ngomong bahasa Indonesia. Kami tidak tahu namanya, namun dia menyebut dirinya Mr Laba-laba,” terang Hendra.
 
Keterangan lain menyebutkan, Sabtu malam sebelumnya, Bule ini juga sempat membuat keonaran di tempat yang sama. Dimana saat ada beberapa anak muda nongkrong,  bule ini datang dan ikutan duduk dan meminum minuman milik anak-anak ini. Tidak terima dengan ulah si Bule, salah satu remaja membantingnya. Syukurnya, beberapa anak muda lainnya  tidak ikut melampiaskan kekesalannya karena tidak ingin mengusik pariwisata.   
 
Minggu sore itu sekitar pukul 16.00 Wita, bule ini datang lagi. Kali ini ia mengambil satu botol bir besar dan tidak mau bayar. Namun demikian, WNA tersebut tak langsung pergi dari sana. Menerima laporan karyawannya,  Asisten Manajer Supermarket, Agus Sudita datang ke lokasi dan mengajaknya berbincang, berharap WNA ini pergi setelah bir tersebut habis. 
 
Namun  setelah minumannya, habis bule ini kembali mau masuk ke dalam supermarket. Namun,  pintu sudah dikunci karyawan. Tidak terima, bule ini  langsung memecahkan kaca pintu.
 
Mendengar teriakan pengawai supermarket, warga di sekitar lokasi pun berdatangan.  Dengan cepat, warga menangkap dan mengikatnya dan sempat disandarkan di emper toko, sambil menunggu kadatangan petugas kepolisian. 
 
“Bule ini sepertinya tidak waras, dia suka makan gratis dan ngamuk,” ungkap salah seorang warga.
 
Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung datang ke TKP. Kemudian, pihaknya menyerahkan WNA tersebut ke Satpol PP agar dibawa ke RSJ Bali guna diperiksa kejiwaannya. 
"Sudah dibawa ke RSJ oleh pihak Satpol PP Gianyar," ujar Nuryana. 
wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.