Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng, dari 166 Desa Adat Hanya 29 Desa Adat Miliki Pararem Narkoba

Bali Tribune / BNNP Bali melantik 30 kepala desa menjadi relawan anti narkoba, Kamis (27/2.
balitribune.co.id | Singaraja - Sindikat narkoba telah memasuki kehidupan warga pedesaan. Dari beberapa kasus narkoba, sejumlah masyarakat yang tinggal di desa telah terjamah sindikat narkoba.Tak hanya pemakai, namun ada yang ikut menjadi pengedar dengan melibatkan nyaris semua strata sosial. Bahkan sejumlah desa telah masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Salah satunya, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Sebagai bentuk antisipasi semakin masifnya pelaku narkoba masuk ke kehidupan pedesaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membentuk relawan anti narkoba dengan melibatkan tokoh di desa. Relawan anti narkoba tersebut terdiri dari unsur kepala desa (perbekel). BNNP Bali, Kamis (27/2) melantik  sekitar 30 kepala desa menjadi relawan anti narkoba. 
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa mengatakan sebanyak 30 perbekel yang dilantik sebagai relawan anti narkoba akan membentuk struktur relawan dimasing-masing desa. Nantinya, kata Brigjen Suastawa, relawan itu akan diberikan pelatihan agar memenuhi standar BNNP.
 
Katanya lebih lanjut, para kades usai dilantik akan melibatkan staf desa, pecalang, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda ikut aktif dalam kegiatan sebagai relawan.
"Setelah disahkan kami akan memberikan pelatihan berupa penguatan dan pemantapan soal  Narkotika. Materinya akan diberikan oleh BNNK Buleleng," kata jendaral bintang satu ini. 
 
Suastawa mengatakan, relawan anti narkoba di desa akan berfungsi melakukan pencegahan, penyuluhan dan melakukan monitor keamanan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa yang berkait dengan narkoba.
Tak hanya itu, relawan juga akan diminta untuk melakukan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam yang ada di desa. Jika ditemukan ada warga desa terlihat dengan ciri-ciri terjebak narkoba,mereka akan bertugas mengajak warga desa tersebut untuk melakukan tes urine dengan menghubungi BNNK. 
 
"Nah,nanti kita akan lakukan asesement. Baik berupa pencegahan awal dan rehab kepada pengguna. Kalau seandainya warga desa kategori ringan sebagai pengguna narkoba, kami akan lakukan rawat jalan di puskemas, RSUD atau di BNNK. Sedangkan jika ada dengan kategori berat, maka akan dilakukan direhab total. Untuk di Bali tempatnya  di RSJ Bangli," imbuhnya.
 
Di Buleleng,kata Suastawa, sudah ada sebanyak 29 desa adat dari 166 desa adat telah memiliki pararem(aturan)  khusus narkoba.Jumlah itu,katanya,masih belum ideal karena masih ada 137 desa adat belum memilikinya.Termasuk  30 kepala  desa yang dilantik menjadi relawan anti narkoba belum memiliki pararem masalah narkoba. 
 
"Kami dorong  30 kepala desa yang dilantik selain  membentuk relawan juga membuat pararem mengatur masalah narkoba," ujarnya.
 
Soal anggaran pembentukan relawan, Suastawa mengatakan,anggaran untuk membentuk relawan  boleh diambil dari pemberdayaan masyarakat desa yang diatur dalam undang-undang desa." Soal anggaran bisa bersumber dari anggaran pemberdayaan masyarakat desa," sambungnya.
Soal narkoba, menurut Suastawa Kabupaten Buleleng menempati  urutan ketiga zona merah rawan peredaran narkoba,setelah Denpasar dan Badung.Terlebih  jalur utara menjadi pintu masuk peredaran narkoba di Bali.Salah satunya,kata Suastawa,yakni Desa Sangsit salah satu desa yang sebelumnya bukan masuk zona rawan peredaran narkoba kini masuk dalam zona itu.
 
"Beberapa waktu lalu pelaku narkoba ditangkap di daerah Sangsit.Dan Buleleng bisa 13 sampai 15 pengungkapan kasus narkoba oleh aparat kepolisian," tandasnya.
 
Terkait Desa Sangsit masuk zona rawan narkoba Kades Sangsit Putu Arya Suyasa, mengaku desanya memang masuk zona rawan narkoba.Sebagai bentuk pencegahan,pihaknya telah membuat pararem dan sedang dilakukan proses membuat Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur pembinaan, pemulihan dan pencegahan narkoba serta sumber anggaran biaya. 
 
"Itu salah satu bentuk perhatian kita terhadap narkoba. Bahkan seandainya ada warga desa yang bebas dari penjara karena tersangkut kasus narkoba,itu termasuk sasaran pembinaan,"ucapnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.