Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng, dari 166 Desa Adat Hanya 29 Desa Adat Miliki Pararem Narkoba

Bali Tribune / BNNP Bali melantik 30 kepala desa menjadi relawan anti narkoba, Kamis (27/2.
balitribune.co.id | Singaraja - Sindikat narkoba telah memasuki kehidupan warga pedesaan. Dari beberapa kasus narkoba, sejumlah masyarakat yang tinggal di desa telah terjamah sindikat narkoba.Tak hanya pemakai, namun ada yang ikut menjadi pengedar dengan melibatkan nyaris semua strata sosial. Bahkan sejumlah desa telah masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Salah satunya, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Sebagai bentuk antisipasi semakin masifnya pelaku narkoba masuk ke kehidupan pedesaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membentuk relawan anti narkoba dengan melibatkan tokoh di desa. Relawan anti narkoba tersebut terdiri dari unsur kepala desa (perbekel). BNNP Bali, Kamis (27/2) melantik  sekitar 30 kepala desa menjadi relawan anti narkoba. 
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa mengatakan sebanyak 30 perbekel yang dilantik sebagai relawan anti narkoba akan membentuk struktur relawan dimasing-masing desa. Nantinya, kata Brigjen Suastawa, relawan itu akan diberikan pelatihan agar memenuhi standar BNNP.
 
Katanya lebih lanjut, para kades usai dilantik akan melibatkan staf desa, pecalang, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda ikut aktif dalam kegiatan sebagai relawan.
"Setelah disahkan kami akan memberikan pelatihan berupa penguatan dan pemantapan soal  Narkotika. Materinya akan diberikan oleh BNNK Buleleng," kata jendaral bintang satu ini. 
 
Suastawa mengatakan, relawan anti narkoba di desa akan berfungsi melakukan pencegahan, penyuluhan dan melakukan monitor keamanan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsa yang berkait dengan narkoba.
Tak hanya itu, relawan juga akan diminta untuk melakukan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam yang ada di desa. Jika ditemukan ada warga desa terlihat dengan ciri-ciri terjebak narkoba,mereka akan bertugas mengajak warga desa tersebut untuk melakukan tes urine dengan menghubungi BNNK. 
 
"Nah,nanti kita akan lakukan asesement. Baik berupa pencegahan awal dan rehab kepada pengguna. Kalau seandainya warga desa kategori ringan sebagai pengguna narkoba, kami akan lakukan rawat jalan di puskemas, RSUD atau di BNNK. Sedangkan jika ada dengan kategori berat, maka akan dilakukan direhab total. Untuk di Bali tempatnya  di RSJ Bangli," imbuhnya.
 
Di Buleleng,kata Suastawa, sudah ada sebanyak 29 desa adat dari 166 desa adat telah memiliki pararem(aturan)  khusus narkoba.Jumlah itu,katanya,masih belum ideal karena masih ada 137 desa adat belum memilikinya.Termasuk  30 kepala  desa yang dilantik menjadi relawan anti narkoba belum memiliki pararem masalah narkoba. 
 
"Kami dorong  30 kepala desa yang dilantik selain  membentuk relawan juga membuat pararem mengatur masalah narkoba," ujarnya.
 
Soal anggaran pembentukan relawan, Suastawa mengatakan,anggaran untuk membentuk relawan  boleh diambil dari pemberdayaan masyarakat desa yang diatur dalam undang-undang desa." Soal anggaran bisa bersumber dari anggaran pemberdayaan masyarakat desa," sambungnya.
Soal narkoba, menurut Suastawa Kabupaten Buleleng menempati  urutan ketiga zona merah rawan peredaran narkoba,setelah Denpasar dan Badung.Terlebih  jalur utara menjadi pintu masuk peredaran narkoba di Bali.Salah satunya,kata Suastawa,yakni Desa Sangsit salah satu desa yang sebelumnya bukan masuk zona rawan peredaran narkoba kini masuk dalam zona itu.
 
"Beberapa waktu lalu pelaku narkoba ditangkap di daerah Sangsit.Dan Buleleng bisa 13 sampai 15 pengungkapan kasus narkoba oleh aparat kepolisian," tandasnya.
 
Terkait Desa Sangsit masuk zona rawan narkoba Kades Sangsit Putu Arya Suyasa, mengaku desanya memang masuk zona rawan narkoba.Sebagai bentuk pencegahan,pihaknya telah membuat pararem dan sedang dilakukan proses membuat Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur pembinaan, pemulihan dan pencegahan narkoba serta sumber anggaran biaya. 
 
"Itu salah satu bentuk perhatian kita terhadap narkoba. Bahkan seandainya ada warga desa yang bebas dari penjara karena tersangkut kasus narkoba,itu termasuk sasaran pembinaan,"ucapnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.