Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Krisis Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pilih Jadi PMI

Putu Arimbawa
Bali Tribune / Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa

balitribune.co.id | Singaraja - Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng menaikkan pendapatan pekerja melalui Upah Minimum Kabupaten (UMK), ternyata ribuan angkatan kerja di Buleleng lebih memilih bekerja ke luar negeri. Berbagai alasan yang menjadi pertimbangan pilihan luar negeri sebagai tujuan utama bekerja, selain lapangan kerja yang cukup minim, penghasilan juga menjadi pertimbangan sehingga pilihan bekerja di luar negeri menjadi alternatif utama.

Dari data yang dilansir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng sebanyak 2.215  orang saat ini tercatat bekerja di luar negeri menjadi pekerja migran. Mereka bekerja di berbagai sektor formal terutama industri perhotelan (hospitality) dan kapal pesiar, serta sektor spa sebagai terapis. Ada pula yang tercatat bekerja di sektor perkebunan maupun pertanian.

Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa mengatakan jumlah tenaga kerja di Buleleng sebanyak 19.501 orang. Diantara jumlah ribuan tersebut yang resmi terdaftar sebagai pencari kerja sebanyak 863 orang.

“Dibanding dengan ketersediaan lapangan kerja jumlah angkatan kerja jauh lebih tinggi. Di Buleleng ada sebanyak 1.648 perusahaan dengan kemampuan menyerap tenaga kerja yang masih terbatas,” ujar Arimbawa, Minggu (28/12).

Karena keterbatasan lapangan kerja itu, menurut Arimbawa, banyak pencari kerja lebih memilih bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyebut Disnaker Buleleng banyak mengeluarkan rekomendasi sebagai persyaratan bekerja keluar negeri.

Dan itu, kata Arimbawa, terjadi peningkatan signifikan di tahun 2025 angkatan kerja Buleleng memilih bekerja ke luar negeri. Arimbawa mengakui minimnya lapangan kerja dan rendahnya penghasilan menjadi pemicu utama mereka lebih memilih luar negeri sebagai tempat bekerja mengadu nasib.

“Sebelum pekerja migran berangkat keluar negeri mereka meminta rekomendasi untuk pembuatan paspor . Dari data itu diketahui angkatan kerja kita banyak memilih bekerja di luar negeri makin meningkat di tahun ini,” tambah Arimbawa.

Sektor paling banyak diminati, menurut Arimbawa, pariwisata dan terapis. Disektor itu, daya saing tenaga kerja Buleleng cukup kompetitif karena mereka sudah membekali diri dengan keterampilan.

“Sebelum berangkat mereka mengikuti berbagai macam kursus untuk peningkatan kapasitas diri melalui lembaga pelatihan yang tersedia,” ucapnya.

Sementara itu terkait UMK, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2026 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali sebesar Rp 3.207.459. Penetapan itu berdasar pengumuman Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali tentang penetapan UMK tahun 2026 tertanggal 24 Desember 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 1021/03-M/HK/2025.

“Penetapan UMK Buleleng tahun 2026 mengikuti UMP Bali sebesar Rp 3.207.459. Penerapan UMK ini mulai berlaku per 1 Januari 2026,” ujar Arimbawa.

Setelah penetapan tersebut, Arimbawa mengaku akan melakukan monitoring untuk memastikan pihak perusahaan patuh dengan keputusan pemerintah tersebut. Arimbawa memastikan akan ada sanksi jika perusahaan tidak membayar gaji karyawan berdasar ketetapan UMK.

“Dari teguran dulu, teguran tertulis satu, dua. Kalau tetap tidak diindahkan, ada sanksi administratif. Sanksi administratif berupa penundaan layanan perizinan perusahaan, misalnya perpanjangan izin dan sebagainya, itu bisa kita tunda. Itu biasanya sanksi yang kita berikan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Siapkan Rp300 Juta untuk Perbaiki Taman Kumbasari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta dalam APBD Perubahan 2026 untuk memperbaiki kerusakan di kawasan Taman Kumbasari, Tukad Badung. Kerusakan di area tersebut terjadi akibat banjir pada tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan Tips Merawat dan Memilih Piringan Cakram Motor Matic

balitribune.co.id | Denpasar - Piringan rem cakram (disc brake) merupakan salah satu komponen vital pada sistem pengereman sepeda motor matic. Performa pengereman yang optimal sangat bergantung pada kondisi fisik dan ketebalan komponen tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.