Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Tolak Cruise Merapat di Celukan Bawang

Bali Tribune / Kesepakatan kapal cruise MS.Coral tidak mendapat clearance dari otoritas pelabuhan setelah mempertimbangkan kondusifitas dari pemerintah di Buleleng, Selasa (17/3) .
balitribune.co.id | Singaraja Satu lagi kapal pesiar (cruise) berbendara Australia di tolak bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang. Rencananya kapal cruise bernama lambung MS.Coral Adventure berbobot 5.516 grosstone itu akan berlabuh Selasa (17/3), namun tidak mendapat clearance dari otoritas pelabuhan setelah mempertimbangkan kondusifitas dari pemerintah setempat.
 
“Benar, ada kapal cruise akan berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang hari ini Selasa (17/3). Namun kami terpaksa tolak atas pertimbangan kondisi ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19),”ungkap  Kepala KSOP Celukan Bawang, I Made Oka.
 
Rencananya, kapal MS.Coral Adventure yang mengangkut 47 penumpang dan 35 crew itu bersurat kepada KSOP Celukan Bawang akan berlabuh pada Jumat (20/3) mendatang. Namun, pihak agen kapal mengkonfirmasi mempercepat kedatangannya di Celukan Bawang. ”Entah atas pertimbangan apa jadwal kedatangan di Celukan Bawang dipercepat. Beberapa penumpang kapal itu kabarnya akan transit menuju Bandara Ngurah Rai setelah dibeberapa pelabuhan juga ditolak karena mereka jenuh,” ungkapnya.
 
Made Oka mengaku, sebelum memilih opsi menolak, pihaknya melakukan konsultasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dengan pertimbangan situasional terkait Covid-19 yang tengah mewabah. “Bupati menolak dengan berbagai pertimbangan. Dan kami ikuti saran itu juga dengan pertimbangan yang sama,” imbuhnya.
 
Dengan ditolaknya kapal pesiar MS.Coral Adventure menambah daftar kapal pesiar yang batal berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang. Sebelumnya, gara-gara wabah Covid -19 membuat tiga jadwal kapal pesiar (cruise) yang rencananya merapat di Bali mengkonfirmasi akan membatalkan rencana mereka. Tiga cruise itu adalah Crystal Sirenty, Seaborn Encore dan Wind Spirit.
 
Bertambah Jadi 5 Orang
 
Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Buleleng kembali bertambah menjadi 5 orang. Diantaranya empat warga lokal dan satu orang  WNA asal Belanda. Sebagian besar warga lokal tersebut memiliki riwayat bekerja di kapal pesiar. Ke lima orang tersebut  sudah diisolasi di salah satu ruang RSUD Buleleng. “Ya ada tambahan, mereka memiliki riwayat bekerja di kapal pesiar dan sekarang sudah di ruang isolasi RSUD sambil menunggu kesiapan RS Giri Emas untuk menampung mereka,” kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Selasa (17/3).
 
Untuk mengantisipasi, Bupati Agus Suradnyana memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan. Bupati meminta agar Disnaketrans  melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendata jumlah TKI asal Buleleng. ”Saya himbau kepada pekerja migrant agar diam dulu. Bukannya diskriminatif tetapi kita semua sayang keluarga agar semuanya aman. Saya juga mohon ke pak Gubernur dan pihak Bandara kalau bisa  dikarantina dulu bagi yang  kembali untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini,” harap Bupati.
 
Untuk menghadapi mewabahnya Covid – 19 ini, Pemkab Buleleng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Dana itu akan digunakan untuk membeli sejumlah property terkait penanganan virus tersebut. Diantaranya, pembelian 1.000 set APD termasuk melakukan perubahan ruang di RS Pratama Giri Emas, Sawan. ”RS Pratama Giri Emas akan kita rehab sedikit yang sudah diputuskan untuk menjadi RS khusus Corona,” tandas Bupati.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.