Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pembakaran di Desa Julah , Korban Sahrudin Menghilang, Keluarga Merasa Janggal

Bali Tribune/ KEHILANGAN KONTAK - Keluarga Sahrudin kehilangan kontak seusai penandatangan kesepakatan damai dengan pihak yang diduga dan membakar rumahnya.



balitribune.co.id | Singaraja - Pasca Penyidik Reskrim Polres Buleleng menetapkan 9 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah Kecamatan Tejakula, Kaupaten Buleleng beberapa waktu lalu, pemilik salah satu rumah yang dibakar Sahrudin (26) dikabarkan menghilang.

Pemuda yang tinggal bersama Sitiyah (74) tersebut dikabarkan menghilang sejak Sabtu lalu. Menghilangnya Sahrudin itu sudah dilaporkan ke SPKT Polsek Tejakula. Kuasa Hukum Sahrudin, Budi Hartawan SH mengaku tengah melakukan koordinasi ke Polda Bali mengingat kasus menghilangnya kliennya itu disebut misterius. Selain tanpa sepengetahuan dirinya selaku kuasa hukum, pihak keluarga juga tidak bisa menghubungi Sahrudin sejak beberapa hari lalu.

Sebelum menghilang, Sahrudin telah membuat pernyataan dan memberikan kuasa untuk proses kasusnya tersebut kepada Advokat Budi Hartawan dan Advokat I Gusti Lanang Iriana, namun kemudian Sahrudin menghilang dan muncul membuat surat perdamaian. “Ini ada kejanggalan dan kami melihat ada yang bermain dalam kasus ini. Ironis memang, dilaporkan hilang ke polisi, kok saat datang ke Polres Buleleng malah tidak diamankan, kok jadinya aneh ini,” kata Budi Hartawan.

Sementara itu, salah satu kerabat Sahrudin bernama Halimah (48) mengaku telah kehilangan kontak dengan adik sepupunya itu sejak Sabtu lalu, bahkan upaya untuk menghubungi melalui handphone tidak bisa dilakukan termasuk juga mendatangi beberapa lokasi tidak ditemukan Sahrudin. “Hari sabtu siang sudah tidak ada dan upaya mencarinya sudah dilakukan dan kami tidak menemukannya, sampai kemudian kamisudah laporkan ke Mapolsek Tejakula terkait kehilangan keluarga kami itu,” ujar Halimah, Rabu (6/7).

Halimah yang didampingi Sitiyah (74) yang juga korban aksi pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh 9 orang atas hasutan Kelian Adat Julah itu merasa ada kejanggalan terhadap hilangnya Sahrudin. Pasalnya pada Senin 5 Juli 2022 Sahrudin datang bersama orang bernama Sukur ke Mapolres Buleleng untuk menandatangani perdamaian atas aksi pembakaran dan pengerusakan rumah dengan Kelian Desa Adat Julah Ketut Sidemen. “Sampai sekarang kami belum tahu, Sahrudin ada dimana, tapi senin kemarin justru datang ke Polres untuk tandatangan surat perdamaian dengan pelaku pengerusakan diantar oleh beberapa orang dari Desa Julah juga, sehingga kami mendatangi kuasa hukum kami untuk permasalahan ini,” tandas Halimah.

Dikonfirmasi soal kesepakatan damai antara korban perusakan dan pembakaran rumah tinggal milik Sityiah dan Sahrudin dengan 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro,membenarkan. Memang sudah dilakukan kesepakatan damai atas kasus tersebut. ”Iya betul (telah ditandatangi kesepakatan damai antara korban dan tersangka),” kata AKP Hadimastika.

Hanya saja Kasat Reskrim AKP Hadimastika tidak memastikan kasus yang telah naik ket ahap penyidikan itu akan dilanjut atau dihentikan pasca ditandatanganinya kesepakatan damai tersebut. Setidaknya, kata dia, kasus itu masih jalan untuk saat ini.

wartawan
CHA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.