Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Berikan Pengarahan Kepada Pengurus FK3D Se-Kabupaten Badung

Bupati Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Wayan Adi Arnawa memberikan pengarahan kepada  Pengurus FK3D se-Kabupaten Badung di Dalung Tropikal, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu, (18/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan pengarahan kepada  Pengurus Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) se-Kabupaten Badung di Dalung Tropikal, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu, (18/6). Pada kesempatan ini, Bupati Adi Arnawa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa para pengurus FK3D ini merupakan ujung tombak dari Pemkab Badung yang berdampingan langsung dengan masyarakat. Dirinya juga menyampaikan bahwa selain menjadi ujung tombak, FK3D ini merupakan figur-figur yang bisa menahkodai masing-masing wilayah Banjar maupun Lingkungan.

“Yang menahkodai ini artinya yang bisa mengkomunikasikan kepada Kelian Dinas, Kepala Lingkungan. Sekarang secara data kepercayaan masyarakat kepada kita sudah mulai meningkat, penyebabnya salah satunya dengan adanya layanan pengaduan Kontak Bupati, itu perlu kita jaga dan semuanya perlu adanya komunikasi. Bapak ini selaku perangkat terbawah, selaku ujung tombak perlu paham dan tahu bagaimana kebijakan pimpinan, jangan sampai nanti Bupati ke kanan, Bapak malah ke kiri,” ujarnya.

Sementara Ketua FK3D Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Suwindra dalam laporannya bahwa menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dari Bupati Badung kepada para Kelian Dinas se-Kabupaten Badung. “Perlu juga kami sampaikan bahwa ada pergantian pengurus FK3D di Kecamatan Kuta Selatan. Hal tersebut pengurus sebelumnya sudah pensiun dan sekarang kami akan perkenalkan kepada bapak Bupati. Maka dari itu, kami rasa perlu arahan dan petunjuk dari Bapak Bupati, bekal untuk kami dalam menjalankan tugas dan fungsi di masyarakat,” ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.