Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

jalan lingkar
Bali Tribune / JALAN - Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung. “Kemacetan kini hampir terjadi di seluruh wilayah Badung, khususnya kawasan destinasi wisata. Ini dampak dari tingginya kunjungan wisatawan yang belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas infrastruktur jalan,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, masifnya arus wisatawan ke Badung Selatan menuntut kehadiran jalur alternatif yang mampu mengurai kepadatan lalu lintas di ruas-ruas jalan utama. Pembangunan JLS diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang, tidak hanya untuk memperlancar arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan konektivitas antar wilayah, mempercepat mobilitas wisatawan dan masyarakat, serta memperlancar distribusi logistik. Keberadaan JLS juga diyakini mampu mendorong investasi, membuka akses desa wisata baru, serta menggerakkan potensi ekonomi dan seni budaya lokal.

Sebagai langkah konkret, pada Rabu (21/1) Dinas PUPR Badung melaksanakan sosialisasi lanjutan pengadaan lahan untuk tiga fase akhir JLS, yakni ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran, yang digelar di Aula Kantor Camat Kuta Selatan. Penyelesaian tahap ini diharapkan menjadi pintu masuk dimulainya pembangunan fisik JLS pada 2026–2027.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra menerangkan, sosialisasi dilakukan kepada pemilik lahan di tiga trase tersebut. Ia mengungkapkan, pada 2025 lalu proses pengadaan sempat tertunda karena sebagian pemilik lahan belum teridentifikasi, sehingga diperlukan penyesuaian trase sesuai penetapan lokasi. “Pada 2026 ini kami kembali mengundang seluruh pemilik lahan, baik yang sudah maupun belum terukur. Secara umum mereka menyatakan setuju, dan telah menandatangani surat pernyataan persetujuan rencana pembangunan tiga trase Jalan Lingkar Selatan,” jelasnya.

Mayoritas lahan pada ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran dimiliki oleh kawasan Bali Pecatu Graha dan Jimbaran Hijau, yang secara prinsip mendukung penuh program pemerintah. Tahap selanjutnya, Dinas PUPR akan melakukan setting out ulang lahan mulai minggu depan, diawali dari Pedati, Pantai Balangan, hingga Jimbaran. Proses ini akan dilanjutkan dengan pengukuran oleh BPN, penilaian aset oleh appraisal, serta musyawarah ganti untung lahan. “Sesuai arahan pimpinan pada 19 Januari, pembayaran kepada masyarakat ditargetkan tuntas pada April, sehingga pembangunan fisik tidak terhambat,” imbuh Teddy.

Dengan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Badung optimistis pembangunan fisik JLS dapat terwujud pada 2026–2027. Apabila pengadaan lahan pada trase ketiga yang sempat tertunda dapat diselesaikan, maka pengadaan tanah segmen 4 JLS akan mencapai 100 persen. Trase final ini akan menghubungkan Pecatu hingga Jimbaran, dengan total panjang sekitar 12 kilometer yaitu dari kawasan Pecatu Suluban hingga Jalan Raya Karang Mas Sejahtera.

Ke depan, Jalan Raya Karang Mas Sejahtera direncanakan menjadi salah satu titik keluar JLS menuju Simpang Kali. Namun, Bupati Adi Arnawa juga menyiapkan alternatif tambahan melalui pembangunan jalan dari pertigaan Wana Giri menuju Jalan Raya Uluwatu dan tembus ke Jalan Kampus Universitas Udayana, guna mencegah penumpukan kendaraan di Simpang Kali. “Kalau seluruh arus diarahkan ke Simpang Kali, kemacetan baru bisa terjadi. Karena itu, akan kami tembuskan ke Jalan Kampus Udayana,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.