Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

jalan lingkar
Bali Tribune / JALAN - Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung. “Kemacetan kini hampir terjadi di seluruh wilayah Badung, khususnya kawasan destinasi wisata. Ini dampak dari tingginya kunjungan wisatawan yang belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas infrastruktur jalan,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, masifnya arus wisatawan ke Badung Selatan menuntut kehadiran jalur alternatif yang mampu mengurai kepadatan lalu lintas di ruas-ruas jalan utama. Pembangunan JLS diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang, tidak hanya untuk memperlancar arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan konektivitas antar wilayah, mempercepat mobilitas wisatawan dan masyarakat, serta memperlancar distribusi logistik. Keberadaan JLS juga diyakini mampu mendorong investasi, membuka akses desa wisata baru, serta menggerakkan potensi ekonomi dan seni budaya lokal.

Sebagai langkah konkret, pada Rabu (21/1) Dinas PUPR Badung melaksanakan sosialisasi lanjutan pengadaan lahan untuk tiga fase akhir JLS, yakni ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran, yang digelar di Aula Kantor Camat Kuta Selatan. Penyelesaian tahap ini diharapkan menjadi pintu masuk dimulainya pembangunan fisik JLS pada 2026–2027.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra menerangkan, sosialisasi dilakukan kepada pemilik lahan di tiga trase tersebut. Ia mengungkapkan, pada 2025 lalu proses pengadaan sempat tertunda karena sebagian pemilik lahan belum teridentifikasi, sehingga diperlukan penyesuaian trase sesuai penetapan lokasi. “Pada 2026 ini kami kembali mengundang seluruh pemilik lahan, baik yang sudah maupun belum terukur. Secara umum mereka menyatakan setuju, dan telah menandatangani surat pernyataan persetujuan rencana pembangunan tiga trase Jalan Lingkar Selatan,” jelasnya.

Mayoritas lahan pada ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran dimiliki oleh kawasan Bali Pecatu Graha dan Jimbaran Hijau, yang secara prinsip mendukung penuh program pemerintah. Tahap selanjutnya, Dinas PUPR akan melakukan setting out ulang lahan mulai minggu depan, diawali dari Pedati, Pantai Balangan, hingga Jimbaran. Proses ini akan dilanjutkan dengan pengukuran oleh BPN, penilaian aset oleh appraisal, serta musyawarah ganti untung lahan. “Sesuai arahan pimpinan pada 19 Januari, pembayaran kepada masyarakat ditargetkan tuntas pada April, sehingga pembangunan fisik tidak terhambat,” imbuh Teddy.

Dengan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Badung optimistis pembangunan fisik JLS dapat terwujud pada 2026–2027. Apabila pengadaan lahan pada trase ketiga yang sempat tertunda dapat diselesaikan, maka pengadaan tanah segmen 4 JLS akan mencapai 100 persen. Trase final ini akan menghubungkan Pecatu hingga Jimbaran, dengan total panjang sekitar 12 kilometer yaitu dari kawasan Pecatu Suluban hingga Jalan Raya Karang Mas Sejahtera.

Ke depan, Jalan Raya Karang Mas Sejahtera direncanakan menjadi salah satu titik keluar JLS menuju Simpang Kali. Namun, Bupati Adi Arnawa juga menyiapkan alternatif tambahan melalui pembangunan jalan dari pertigaan Wana Giri menuju Jalan Raya Uluwatu dan tembus ke Jalan Kampus Universitas Udayana, guna mencegah penumpukan kendaraan di Simpang Kali. “Kalau seluruh arus diarahkan ke Simpang Kali, kemacetan baru bisa terjadi. Karena itu, akan kami tembuskan ke Jalan Kampus Udayana,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.