Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Pastikan Bantuan Hari Raya Rp 2 Juta Per KK Tetap Jalan

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan program kebijakan pemberian bantuan Hari Raya Besar Keagamaan sebesar 2 juta kepada masyarakat Badung tetap berjalan dan berpijak pada aturan yang berlaku.

"Kami Bupati bersama Wakil Bupati berkomitmen dan memastikan program ini tetap jalan, tentu dalam implementasinya kami harus patuh dan taat dengan regulasi yang ada," jelas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung IB Surya Suamba saat Rapat Koordinasi bersama para Camat, Perbekel/Lurah, Ketua BPD dan Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) Badung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (14/3).

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dalam upaya mendorong daya beli masyarakat serta mengantisipasi terjadinya inflasi yang sering terjadi disaat hari-hari besar keagamaan. "Perlu dipahami bantuan ini bukan THR. Ini adalah bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang berbasis KK, dalam rangka mendorong daya beli masyarakat yang mana sering terjadi inflasi ketika hari besar keagamaan," jelasnya.

Bupati menyatakan, pihaknya secara pribadi bersama wakil bupati sebenarnya kalau boleh semua warga akan dibantu. Kenyataannya di dalam pola pemerintahan ada satu rule yang harus diikuti. "Yang paling penting, kewajiban kami tidak pernah bergeser, tinggal sasarannya perlu dikaji bersama sesuai aturan. Dari kebijakan ini tentu kami akan siapkan dari aspek regulasi dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan selaku pengacara negara yang memberikan legal opinion. Termasuk juga dasar kami yang mempedomani pelaksanaan perbup nanti sudah diharmonisasi oleh pihak kantor wilayah hukum provinsi bali," tambah Adi Arnawa.

Bupati memahami dalam perjalanannya, kebijakan yang baru pertama kali diambil ini terjadi sedikit hambatan saat pendataan di bawah. Namun Beliau mengharapkan masyarakat tetap tenang, sabar dan jangan bias, karena pihaknya tetap berhati-hati agar kebijakan ini berjalan aman dan tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari. Dijelaskan pula sudah ada syarat bagi penerima bantuan sosial ini yaitu masyarakat yang berdomisili 5 tahun di badung secara terus menerus, berpenghasilan maksimal 5 juta, minimal mempunyai tanggungan 1 orang dan warga tersebut masuk kategori rentan miskin dan miskin. Bukan termasuk ASN, TNI/Polri dan Pensiunannya. Pendataan dilakukan melalui musyawarah dusun, selanjutnya musyawarah desa/kelurahan. Pendataan disertai surat pernyataan dan pakta integritas. Hasil musdes/kelurahan, datanya akan dikirim ke Dinas Sosial Badung paling lambat tanggal 18 Maret 2025 untuk diverifikasi.  

wartawan
ANA
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.