Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

rakor
Bali Tribune / RAKOR - Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin Rakor ASPER PSBS dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026)

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Selain dengan pengelola jasa pengangkutan sampah, pada kesempatan ini Bupati Badung juga melaksanakan rapat koordinasi dengan para pengelola hotel, restoran dan kafe/catering (horeca), pengelola pasar dan mall.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemkab Badung dan Forkompinda Badung dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung. Para pengelola diharapkan ikut menyosialisasikan kepada masyarakat yang menggunakan jasa pengangkutan sampah untuk melaksanakan pemilahan sampah dari rumah tangga maupun tempat usaha mereka.  “Pada kesempatan ini juga saya sampaikan bahwa per tanggal 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu dan per tanggal 1 Agustus 2026 TPA Suwung sudah tutup. Untuk itulah sebagai mitra strategis pemerintah dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung, saya minta kerjasamanya kepada para jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah dari masyarakat yang tidak melaksanakan pemilahan sampah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa juga menegaskan kepada para Pengelola Horeka, mall dan pasar untuk melaksanakan pemilahan sampah atau membuat pengelolaan sampah secara mandiri di tempat usahanya. "Sebagai stakeholder pariwisata dan menyikapi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, kami pemerintah daerah meminta kepada bapak ibu sekalian untuk melaksanakan pemilahan sampah. Karena baru saja tadi saya sudah menyepakati dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah yang tidak terpilah. Saya berterima kasih untuk usaha yang sudah ada tempat pengelolaan sampahnya. Saya mohon dukungannya dalam pengelolaan sampah ini,” tegasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Forkompinda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat se- Badung, Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Badung, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Bali, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan para Ketua Jasa Pengelola Sampah Swasta se-Kabupaten Badung beserta seluruh anggota.  

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.