Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

Kerjasama
Bali Tribune / PKS PSEL - Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).  

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dalam proyek ini, Pemkab Badung bersama Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar menggandeng mitra strategis asal Tiongkok, Zhejiang Weiming dan Wangneng Environment, guna memastikan percepatan realisasi teknologi ramah lingkungan tersebut.

Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di daerah dengan aktivitas pariwisata tinggi seperti Badung.

Pengelolaan sampah ke depan harus berbasis inovasi. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan potensi yang bisa diubah menjadi energi yang bermanfaat, ujarnya usai penandatanganan.

Ia menambahkan, proyek ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dalam menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan lingkungan.

Kolaborasi ini penting untuk mempercepat realisasi. Kami di daerah siap mendukung, baik dari sisi regulasi, penyediaan lahan, maupun aspek teknis lainnya, katanya.

Menurutnya, peningkatan volume sampah yang terus terjadi setiap tahun menuntut adanya pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.

"Sebagai destinasi pariwisata, Badung memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, solusi seperti PSEL menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan sampah lebih efektif," tegasnya.

Penandatanganan PKS ini berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan turut disaksikan sejumlah pejabat nasional serta kepala daerah dari berbagai wilayah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Bali Wayan Koster, serta sejumlah kepala daerah lain seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Selain itu, perwakilan BUMN dan mitra swasta yang terlibat dalam proyek PSEL, termasuk perusahaan pengembang, juga ikut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis proyek PSEL dapat segera direalisasikan dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.

wartawan
ANA
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.