Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

Kerjasama
Bali Tribune / PKS PSEL - Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).  

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dalam proyek ini, Pemkab Badung bersama Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar menggandeng mitra strategis asal Tiongkok, Zhejiang Weiming dan Wangneng Environment, guna memastikan percepatan realisasi teknologi ramah lingkungan tersebut.

Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di daerah dengan aktivitas pariwisata tinggi seperti Badung.

Pengelolaan sampah ke depan harus berbasis inovasi. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan potensi yang bisa diubah menjadi energi yang bermanfaat, ujarnya usai penandatanganan.

Ia menambahkan, proyek ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dalam menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan lingkungan.

Kolaborasi ini penting untuk mempercepat realisasi. Kami di daerah siap mendukung, baik dari sisi regulasi, penyediaan lahan, maupun aspek teknis lainnya, katanya.

Menurutnya, peningkatan volume sampah yang terus terjadi setiap tahun menuntut adanya pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.

"Sebagai destinasi pariwisata, Badung memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, solusi seperti PSEL menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan sampah lebih efektif," tegasnya.

Penandatanganan PKS ini berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan turut disaksikan sejumlah pejabat nasional serta kepala daerah dari berbagai wilayah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Bali Wayan Koster, serta sejumlah kepala daerah lain seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Selain itu, perwakilan BUMN dan mitra swasta yang terlibat dalam proyek PSEL, termasuk perusahaan pengembang, juga ikut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis proyek PSEL dapat segera direalisasikan dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.

wartawan
ANA
Category

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.