Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Agung Bharata Lepas 7 Calon Haji Gianyar

bupati
LEPAS - Bupati Gianyar AA Gde Agung Baratha melepas calon Haji Kab. Gianyar, Selasa (30/8).

Gianyar, Bali Tribune

Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata melepas 7 calon haji daerah Kabupaten Gianyar tahun 1437 H/2016 bertempat di Masjid Agung Al A’la Kabupaten Gianyar, Selasa (30/8) kemarian. Pelepasan calon haji ditandai dengan pengalungan tas pasport bagi peserta. Selanjutnya ke 7 calon haji ini akan bergabung dengan 512 jemaah haji dari Bali menuju Tanah Suci Makkah melalui Embarkasi Bandara Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Gianyar Dr. Nengah Rustini mengatakan rombongan haji daerah Bali akan diberangkatkan melalui kelompok terbang (kloter) 66 Embarkasi Surabaya pada tanggal 30 Agustus 2016 dan direncanakan sampai kembali ke Bali pada tanggal 12 Oktober 2016.

Tujuh calon haji dari Kabupaten Gianyar berasal dari Kecamatan Blahbatuh sebanyak 2 orang, Kecamatan Sukawati sebanyak 2 orang dan Kecamatan Gianyar sebanyak 3 orang. Jamaah haji termuda ialah Titik Handayani Kabul berumur 44 tahun dari Kecamatan Sukawati, sedangkan jemaah haji tertua ialah Dwi Ningsih Tjiptorahardjo berumur 62 tahun dari Kecamatan Gianyar.

Pada kesempatan itu,  Bupati Agung Bharata mengatakan ibadah haji adalah salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan terutama dari segi pendanaan dan biaya transportasi.

Bupati Agung Bharata mengimbau agar para Jemaah haji selalu bersyukur karena memperoleh kesempatan atau peluang untuk melaksanakan salah satu amanah agama, dimana tidak semua orang memiliki kemampuan dan kesempatan itu. “Pesan saya agar jemaah haji tetap menjaga kesehatan agar mampu mengikuti rangkaian kegiatan ibadah di Tanah Suci dengan kusuk” harap Bupati Bharata.

wartawan
redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.