Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Buka Suara Soal Kenaikan NJOP dan PBB-P2

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa akhirnya angkat bicara soal rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Badung yang mendesak peninjauan ulang atas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut bupati penerapan kenaikan NJOP dan PBB-P2 tersebut sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya memperhatikan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan bagi masyarakat. Tidak semua PBB-P2 naik, justru untuk kawasan pertanian pajak digratiskan.

Hal itu diungkapkan Bupati Adi Arnawa ditemui di Kantor Bupati Badung, Rabu (3/9).

Pihaknya juga mengaku sudah berkomunikasi secara informal dengan pimpinan DPRD Badung mengenai hal tersebut. 

“Secara informal saya sudah bicara dengan Ketua Dewan terkait kondisi ini (NJOP dan PBB-P2). Dan mungkin nanti pada saatnya saya akan cari waktu lah. Saya akan paparkan,” ujarnya.

Berkenaan dengan pengenaan NJOP dan PBB-P2 ini pihaknya mengaku sangat berhati-hati.

"Jangan kita grasa grusu. Karena saya sadar betul bahwa di satu sisi PBB-P2 ini menjadi satu potensi, tapi di sisi lain harus bijak penerapannya,” kata Adi Arnawa.

Dibeberkan juga bahwa pertumbuhan ekonomi di Badung sebagai daerah pariwisata sangat masif.

Hal ini berdampak langsung terhadap nilai tanah yang terus meningkat. Kemudian banyak lahan kosong yang kini berpotensi dibangun menjadi akomodasi seperti vila atau hotel. Kenaikan nilai tanah ini berdampak langsung pada NJOP yang ditetapkan pemerintah. 

"Masak pasar tanah di pinggir pantai yang nilainya miliaran rupiah, NJOP-nya masih Rp300 juta?,” tanya dia.

Pun begitu, mantan Sekda Badung ini mengakui dampak lain dari NJOP ini harus dicarikan solusi. Jangan sampai masyarakat menjual tanah warisan karena terbebani pajak yang mahal.

"Misal mereka memiliki tanah warisan di lokasi strategis, pinggir jalan atau pinggir pantai, namun tidak memiliki penghasilan. Kalau saya biarkan dengan rumus NJOP tadi, ini bisa berbahaya. Ini bisa membuat masyarakat akan menjual tanahnya hanya untuk membayar pajak,” paparnya.

Menyikapi kondisi itu,  Pemkab Badung telah sejak lama menerbitkan kebijakan pengurangan PBB melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 89 Tahun 2012, semasa kepemimpinan AA Gde Agung dan Adi Arnawa masih menjabat Kepala Dinas Pendapatan. Pada Perbup tersebut, ditetapkan pengurangan hingga 100 persen bagi objek-objek tertentu, seperti lahan pertanian, jalur hijau, dan limitasi. Kebijakan tersebut kemudian diperluas pada tahun 2017, termasuk memberikan keringanan bagi rumah tinggal.

“Dengan demikian, nilai pajaknya menjadi nol. Yang bersifat komersil dikenakan pajak, yang non-komersil kita berikan pengurangan hingga 100 persen. Di sinilah ada rasa keadilan antara yang memang NJOP-nya dibangun akomodasi, dengan NJOP yang tidak dibangun apa-apa,” jelas pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan itu.

Tetapi dengan kondisi perkembangan yang sekarang ini, pihaknya juga tidak bisa hanya berbasis komersil dan non komersil. Pihaknya juga melihat yang berbasis komersil ini, kalau statusnya UMKM, mungkin ini juga menjadi satu klasifikasi nanti. 

"Dari total 100 persen wajib pajak di Badung, hanya sekitar 20 persen yang menjadi sumber signifikan pendapatan daerah, terutama dari sektor usaha dan bisnis," tegasnya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan Bapenda untuk turun langsung jemput bola ke kecamatan-kecamatan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat agar semakin paham juga digencarkan dengan melibatkan camat, perbekel, dan lurah.

“Kami tidak ngoyo. Kalau Badung ngotot ingin menjadikan penghasilan (PBB-P2), kan bisa dikenai pajak semua. Tapi saya tidak akan kenakan,” pungkasnya.

Diketahui tingginya kenaikan NJOP dan PBB-P2 sempat membuat gerah kalangan DPRD Badung.

Parlemen di Sempidi ini pun sampai mengeluarkan rekomendasi DPRD untuk mendesak esekutif mengkaji ulang kenaikan NJOP dan PBB-P2 ini. 

wartawan
ANA
Category

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.