Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Buka Suara Soal Kenaikan NJOP dan PBB-P2

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa akhirnya angkat bicara soal rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Badung yang mendesak peninjauan ulang atas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut bupati penerapan kenaikan NJOP dan PBB-P2 tersebut sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya memperhatikan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan bagi masyarakat. Tidak semua PBB-P2 naik, justru untuk kawasan pertanian pajak digratiskan.

Hal itu diungkapkan Bupati Adi Arnawa ditemui di Kantor Bupati Badung, Rabu (3/9).

Pihaknya juga mengaku sudah berkomunikasi secara informal dengan pimpinan DPRD Badung mengenai hal tersebut. 

“Secara informal saya sudah bicara dengan Ketua Dewan terkait kondisi ini (NJOP dan PBB-P2). Dan mungkin nanti pada saatnya saya akan cari waktu lah. Saya akan paparkan,” ujarnya.

Berkenaan dengan pengenaan NJOP dan PBB-P2 ini pihaknya mengaku sangat berhati-hati.

"Jangan kita grasa grusu. Karena saya sadar betul bahwa di satu sisi PBB-P2 ini menjadi satu potensi, tapi di sisi lain harus bijak penerapannya,” kata Adi Arnawa.

Dibeberkan juga bahwa pertumbuhan ekonomi di Badung sebagai daerah pariwisata sangat masif.

Hal ini berdampak langsung terhadap nilai tanah yang terus meningkat. Kemudian banyak lahan kosong yang kini berpotensi dibangun menjadi akomodasi seperti vila atau hotel. Kenaikan nilai tanah ini berdampak langsung pada NJOP yang ditetapkan pemerintah. 

"Masak pasar tanah di pinggir pantai yang nilainya miliaran rupiah, NJOP-nya masih Rp300 juta?,” tanya dia.

Pun begitu, mantan Sekda Badung ini mengakui dampak lain dari NJOP ini harus dicarikan solusi. Jangan sampai masyarakat menjual tanah warisan karena terbebani pajak yang mahal.

"Misal mereka memiliki tanah warisan di lokasi strategis, pinggir jalan atau pinggir pantai, namun tidak memiliki penghasilan. Kalau saya biarkan dengan rumus NJOP tadi, ini bisa berbahaya. Ini bisa membuat masyarakat akan menjual tanahnya hanya untuk membayar pajak,” paparnya.

Menyikapi kondisi itu,  Pemkab Badung telah sejak lama menerbitkan kebijakan pengurangan PBB melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 89 Tahun 2012, semasa kepemimpinan AA Gde Agung dan Adi Arnawa masih menjabat Kepala Dinas Pendapatan. Pada Perbup tersebut, ditetapkan pengurangan hingga 100 persen bagi objek-objek tertentu, seperti lahan pertanian, jalur hijau, dan limitasi. Kebijakan tersebut kemudian diperluas pada tahun 2017, termasuk memberikan keringanan bagi rumah tinggal.

“Dengan demikian, nilai pajaknya menjadi nol. Yang bersifat komersil dikenakan pajak, yang non-komersil kita berikan pengurangan hingga 100 persen. Di sinilah ada rasa keadilan antara yang memang NJOP-nya dibangun akomodasi, dengan NJOP yang tidak dibangun apa-apa,” jelas pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan itu.

Tetapi dengan kondisi perkembangan yang sekarang ini, pihaknya juga tidak bisa hanya berbasis komersil dan non komersil. Pihaknya juga melihat yang berbasis komersil ini, kalau statusnya UMKM, mungkin ini juga menjadi satu klasifikasi nanti. 

"Dari total 100 persen wajib pajak di Badung, hanya sekitar 20 persen yang menjadi sumber signifikan pendapatan daerah, terutama dari sektor usaha dan bisnis," tegasnya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan Bapenda untuk turun langsung jemput bola ke kecamatan-kecamatan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat agar semakin paham juga digencarkan dengan melibatkan camat, perbekel, dan lurah.

“Kami tidak ngoyo. Kalau Badung ngotot ingin menjadikan penghasilan (PBB-P2), kan bisa dikenai pajak semua. Tapi saya tidak akan kenakan,” pungkasnya.

Diketahui tingginya kenaikan NJOP dan PBB-P2 sempat membuat gerah kalangan DPRD Badung.

Parlemen di Sempidi ini pun sampai mengeluarkan rekomendasi DPRD untuk mendesak esekutif mengkaji ulang kenaikan NJOP dan PBB-P2 ini. 

wartawan
ANA
Category

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pertalite Langka, DPR Minta Distribusi BBM Subsidi Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah wilayah Bali menjadi sorotan setelah muncul laporan kelangkaan yang berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama nelayan. Kondisi tersebut mendorong Anggota DPR RI I Nyoman Parta meminta pemerintah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kobaran Api Hanguskan Dua Bangunan Warung di Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, ludes dilalap api dalam kebakaran yang terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Berkat penanganan cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Nobar Piala Dunia, Kedai Kopi Tambah Jam Operasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha kecil di Denpasar memanfaatkan momen gelaran Piala Dunia 2026 untuk menambah jam operasional bisnis kedai kopinya. Dengan adanya perhelatan sepak bola kelas dunia ini, pemilik kedai kopi membuka kedainya hingga 24 jam yang memfasilitasi para pelanggan untuk nonton bareng Piala Dunia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.