Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung dan Ketua DPRD Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta, Siapkan Kawasan Wisata yang Nyaman dan Berkelas

Inspeksi lapangan kawasan pedestrian
Bali Tribune / PEDESTRIAN - Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Pada tahap pertama tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Badung memfokuskan pembangunan pedestrian di sisi Timur jalan Pantai Kuta. Jalur pejalan kaki tersebut dirancang memiliki lebar sekitar 3,5 meter dan dilengkapi penataan lanskap sehingga menciptakan ruang publik yang lebih nyaman, aman, serta memperkuat estetika kawasan wisata.

Bupati Adi Arnawa mengatakan, penataan pedestrian merupakan bagian dari strategi besar Pemkab. Badung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata sekaligus menghadirkan ruang publik yang ramah bagi masyarakat dan wisatawan. 

"Pantai Kuta merupakan ikon pariwisata Bali yang harus terus kita jaga kualitasnya. Penataan pedestrian ini bukan sekadar membangun trotoar, namun menghadirkan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman, aman, dan berkelas sehingga memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Badung," ujar Adi Arnawa.

Setelah pembangunan tahap pertama selesai, penataan akan dilanjutkan hingga kawasan Padma di bagian Utara sehingga seluruh koridor Pantai Kuta nantinya terhubung oleh jalur pedestrian yang representatif dan nyaman bagi pejalan kaki.

Bagi Adi Arnawa, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat serta pelaku usaha di sepanjang kawasan Pantai Kuta. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung program ini. Bagi bangunan atau pemanfaatan lahan yang berada di sempadan pantai dan tidak sesuai ketentuan, tentu akan dilakukan penataan sesuai aturan. Tujuannya bukan semata penertiban, tetapi untuk menciptakan kawasan Pantai Kuta yang lebih tertib, indah, dan memberikan manfaat bagi semua pihak," jelasnya.

Lanjut Bupati Adi Arnawa menyatakan, selain pembangunan pedestrian, Pemkab. Badung juga menyelaraskan program tersebut dengan penanganan abrasi pantai yang saat ini tengah dilaksanakan melalui pembangunan breakwater. Setelah pekerjaan pengaman pantai selesai, pemerintah akan melanjutkan dengan penambahan pasir (beach nourishment) guna mengembalikan fungsi dan keindahan kawasan pesisir.

"Penataan kawasan Pantai Kuta ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam memperkuat daya saing pariwisata Bali melalui pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kenyamanan wisatawan, peningkatan kualitas ruang publik, serta keberlanjutan lingkungan pesisir," ujarnya.

Ke depan, Bupati juga merencanakan penataan pada jalan sisi Barat kawasan Pantai Kuta, termasuk kemungkinan pelebaran jalur pedestrian agar ruang bagi pejalan kaki semakin luas dan representatif. 

"Dengan wajah kawasan yang semakin tertata, terintegrasi, dan didukung infrastruktur yang memadai, kami berharap Pantai Kuta tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia yang mampu bersaing di tingkat internasional sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Hadir Kadis PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa, Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Badung Putu Teddy Widnyana Putra dan Kabag Prokompim Kadek Edi Putrana. 

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.