Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Hati-Hati Tunjuk Vendor Pengadaan Incinerator

incinerator
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melakukan pembelian incinerator atau mesin pembakar sampah. Hanya saja, sejauh ini pemerintah terkaya di Bali ini belum memutuskan siapa vendor dari penyedia alat canggih ini.

Di bagian lain, penutupan TPA Suwung sudah didepan mata. TPA terbesar di Bali ini dipastikan akan ditutup pada akhir tahun 2025 ini.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku memang sangat berhati-hati dalam pengadaan incinerator. Pihaknya juga tidak mau asal tunjuk vendor, tanpa membuktikan dulu keunggulan alatnya.

“Jadi begini, untuk sarana prasarana mesin (incinerator-red) ini banyak penawaran yang masuk, Banyak vendor yang menyampaikan teknologi pengolahan sampah A, B, C. Dari sekian itu saya belum melihat (memutuskan),” ujarnya, Minggu (7/8).

Bupati menegaskan pengadaan incinerator ini tidak boleh sebatas proyek. Alat yang akan dibeli harus benar-benar mampu mengatasi problematika persampahan di Gumi Keris.

 “Saya ingin benar-benar mendapatkan pengolahan sampah atau mesin atau teknologi yang benar-benar menyelesaikan masalah. Apalagi sudah jelas TPA Suwung itu ditutup,” kata Adi Arnawa.

TPS3R yang ada di sejumlah desa di Badung juga masih menyisakan sampah residu. Jadi incinerator yang nantinya dibeli juga harus bisa menyelesaikan persoalan residu ini. Mengingat residu dari TPS3R belum berupa abu, namun sampah yang sulit terurai.

"Saya ingin memastikan alat mesin yang kita pakai nanti hasil residunya sudah berbentuk abu. Karena selama ini kan (mesin TPS3R) residunya masih berbentuk sampah yang tidak bisa diolah, dan itu dibawa kemana?" tegasnya.

Untuk itu, pihaknya membuka ruang bagi vendor untuk menyampaikan teknologi yang digunakan.

Dan pihaknya berharap secepatnya bisa mengambil keputusan terkait penanganan sampah ini.

"Kami buka ruang, tapi tidak boleh sekedar retorika, tapi harus aktion," ucapnya.

Diketahui Kabupaten Badung selama ini masih mengandalkan TPA Suwung untuk membuang sampah. Meski Badung telah memiliki TPST di Mengwitani, namun tempat pengolahan sampah di sebelah Terminal Mengwi itu belum bisa maksimal dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Badung. Bila benar TPA Suwung ditutup dan Badung belum juga memiliki TPST yang memadai, maka dibawa kemana sampah-sampah Badung? 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.