Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

akta kelahiran
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Wayan Adi Arnawa dan Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi saat berikan penghargaan dan serahkan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Rabu (28/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, yang lahir pada 31 Desember 1924, Rabu (28/1).

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata berorientasi pada aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Para Lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi Arnawa.

Program penghargaan ini menyasar masyarakat Lansia berusia di atas 75 tahun di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan perhatian terhadap isu kesehatan lansia sekaligus mempertegas komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati peran sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah.

Pada Periode II, yang berlangsung pada 16–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 9.121 Lansia menerima penghargaan atas prestasi melampaui Usia Harapan Hidup. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

Setiap penerima memperoleh bantuan penghargaan sebesar Rp 3 juta sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia serta dorongan bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sepanjang siklus kehidupan.

Hadir mendampingi Bupati pada penyerahan tersebut, Kadis Kesehatan dr. Made Padma Puspita, Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Camat Kutsel I Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya.

wartawan
ANA
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.