Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Teken MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli

Bali Tribune / MoU - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan teken MoU dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Pemerintahan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (30/5).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan melaksanakan penandatanganan kerjasama (MoU) dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Pemerintahan yang dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (30/5).
 
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda. Bangli Nyoman Purnamawati, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Putu Agus Muliawan serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bangli Nengah Karya Atmaja
 
Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, capain kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bangli melalui tugas dan fungsi pada seksi perdata dan tata usaha negara periode tahun anggaran 2020/2021 dan hingga bulan Mei 2022 terhadap Pemerintah Kabupaten Bangli meliputi, Rekapitulasi tahun anggaran 2020, Rekapitulasi tahun anggaran 2021, Rekapitulasi tahun anggaran 2022 hingga Bulan Mei 2022.
 
Pihaknya juga menambahkan kegiatan penyelamatan / pemulihan keuangan / kekayaan aset daerah Pemerintah Kabupaten Bangli selama tahun 2020 yang dilaporkan pada bulan Januari 2021 sebagai berikut, rincian data dan nilai diperoleh berdasarkan surat Kepala Badan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Bangli Nomor: 032/075/BKPAD tanggal 11 Januari 2021 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, bahwa terhadap kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli selaku jaksa pengacara negara terhadap Pemerintah Kabupaten Bangli terkait pendampingan, penelusuran dan penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Bangli dan Legal Opinion terhadap aset bersertifikat tetapi bermasalah, selanjutnya terhadap kegiatan dimaksud Pemerintah Kabupatrn Bangli telah melaksanakan legalisasi / pensertifikatan aset tanah Pemerintah Kabupaten Bangli selama tahun 2020. Sehingga Pemkab Bangli berhasil mensertifikatkan sebanyak 269 bidang tanah  dengan rincian sebagai berikut : 259 sertifikat untuk 130  tanah ruas jalan milik Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat bidang tanah TPA Bangklet Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat kantor DPMD Kabupaten Bangli, 2 buah sertifikat puskesmas pembantu milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, serta 5 buah sertifikat untuk bidang tanah sekolah milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli.
 
Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli yang sudah bersinergi dalam rangka mengawal pemerintahan di Kabupaten Bangli.
 
"Semoga untuk kedepannya sinergisitas dan kerjasama ini selalu bisa terjalin dengan baik demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bangli," katanya.
 
Pihaknya juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli agar selalu bekerjasama dalam keterbukaan informasi demi terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Bangli Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru.
wartawan
RED
Category

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.