Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Melaspas Tapakan di Pura Puseh Desa Adat Pelaga

Bali Tribune / MELASPAS - Bupati Giri Prasta saat menghadiri upacara Melaspas, Ngeratep Tapakan Ida Betara di Pura Puseh, Desa Adat Pelaga, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Selasa (3/12).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri upacara Melaspas, Ngeratep Tapakan Ida Betara di Pura Puseh, Desa Adat Pelaga, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Selasa (3/12). Turut hadir dalam kesempatan ini tokoh masyarakat I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung Bima Nata, Kadis Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudatwitha, Camat Petang AA. Ngr Raka Sukaeling serta unsur Tripika Kecamatan Petang, Perwakilan Perbekel Desa Pelaga, serta tokoh masyarakat setempat.

Sebagai wujud dukungan Bupati Giri Prasta menyerahkan bantuan dana secara pribadi sebesar Rp. 25 juta, Bima Nata Rp 25 juta dan I Wayan Adi Arnawa Rp 10 juta.

Dalam sambrama wacananya Bupati Giri Prasta menyampaikan rasa bahagia karena masyarakat Desa Adat Pelaga sudah melaksanakan karya Dewa Yadnya dengan semangat gotong royong. Karya ini dilaksanakan sebagai wujud bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. 

"Dapat dikatakan mengapa di desa adat ini harus ada Barong, fungsi sekarang ada Pelawatan Ida Betara ini di saat Ngunya Desa itu untuk memperbaiki adat semua, apalagi ada upacara ngerebeg yang bertujuan untuk ngastiti jagat itulah tujuan adanya Barong ini, dan tentu dalam pelaksanaan karya ini, dilaksanakan sesuai dengan suksmaning barong yaitu dengan bebarengan atau bersatu. Saya harapkan masyarakat harus gotong royong bersatu agar semua berjalan dengan baik lancer, astungkara masyarakat Desa Adat Pelaga ini Segilik, Seguluk, Selulung Sebayantaka, Gemah Ripah Loh Jinawi, Tata Tentram Kertha Rahaja,” ucap Bupati Giri Prasta seraya berharap melalui upacara ini, masyarakat semua mendapatkan kerahayuan skala dan niskala.

Sementara itu Bendesa Adat Pelaga I Ketut Budiasa mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Murdaning Jagat Badung bersama undangan lainnya, dimana masyarakat Desa Adat Pelaga melaksanakan upacara melaspas Petapakan ring Pura Puseh, upacara ini dilaksanakan karena ada salah satu tapakan Ida Betara yang harus diperbaiki. “Saat ini sudah selesai diperbaiki, oleh karena itu kami masyarakat Desa Adat Pelaga melaksanakan upacara melaspas yang dipuput oleh Ida Pedanda dari Griya Babakan Cau Belayu Tabanan, dan untuk biaya ngodakan sekaligus melaspas kurang lebih menghabiskan Rp 40 juta," jelasnya.

wartawan
ANA

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.