Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Badung

Bali Tribune/ SILATURRAHMI - Bupati Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Putu Parwata, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana saat silaturahmi dengan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes beserta jajaran di Ruang Tamu Polres Badung, Selasa (14/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Putu Parwata, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Kadis Kesehatan Badung dr I Nyoman Gunarta dan Kepala Diskarmat yang juga Plt Kepala BPBD I Wayan Wirya menjalin silaturahmi dengan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes beserta jajaran, bertempat di Ruang Tamu Polres Badung, Selasa (14/9/2021).
 
Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan selama ini Pemerintah Kabupaten Badung telah menjalin koordinasi, sinergitas dan kerja sama yang sangat bagus dengan Forkopimda utamanya Kapolres dan Dandim. 
 
“Untuk itu saya selaku Bupati dan mewakili Pemkab Badung menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres beserta jajaran atas kerjasamanya selama ini. Dengan kehadiran Kapolres yang baru, saya berharap koordinasi tetap terjaga dan lebih ditingkatkan lagi ke depannya," kata Bupati Giri Prasta.
 
Lebih lanjut, Bupati juga berharap agar kerja sama dan sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Badung tetap terjaga terlebih pada masa pandemi Covid-19 seraya berharap kasus Covid-19 di Bali khususnya di Badung bisa turun ke level paling rendah, sehingga perekonomian kembali pulih.
 
Sementara itu Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan jajaran di Pemkab Badung yang sudah menjalin kerja sama yang baik. 
 
"Tanpa dukungan semua pihak maka kegiatan kami tidak akan berjalan dengan baik, aman dan lancar," ucap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, sembari mohon dukungan dan bantuan agar mampu menjalankan tugas dengan baik untuk masyarakat Kabupaten Badung. 
wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.