Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Resmikan Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama

Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri peresmian Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama serta Penandatanganan Prasasti di Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama Lingkungan Banjar Muncan, Kelurahan  Kapal, Mengwi, Senin (3/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri peresmian Kantor Pusat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama, serta penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Made Sunarta dan Sekda selaku Ketua Dewan Pengawas (Dewas) IB. Surya Suamba yang dilanjutkan Penandatanganan Prasasti oleh Bupati Giri Prasta, bertempat di Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama Lingkungan Banjar Muncan, Kelurahan  Kapal, Mengwi,  Senin (3/2). Turut hadir Forkopimda Kabupaten Badung, anggota DPRD Kabupaten Badung, Direktur Rumah Sakit Mangusada Wayan Darta, Perwakilan BPKP Provinsi Bali, para Direktur PDAM Kab/Kota se-Bali, beserta jajaran Dewas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama.

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa Forkopimda Kabupaten Badung telah menjalin komunikasi bersinergi. Bupati menyampaikan siapapun yang menjadi menjadi Gubernur, Bupati/Walikota tanpa komunikasi yang bersinergi dengan Forkopimda tidak akan maju seperti Kabupaten Badung. “Terlebih khusus saya berterima kasih juga kepada Kajari Badung, karena telah bekerjasama dengan ditandatanganinya MoU bertalian dengan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangutama, karena sudah memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum serta pelaksanaan hukum sampai proses berakhir,” ujarnya.

Terkait masalah pelayanan, Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Teknis, dan semua keluarga besar PDAM Badung harus mampu memberikan pelayanan. Pelayanan ini baik perusahaan, baik rumah tangga maupun sosial, dengan menyadari kondisi air baku yang ada di Badung seperti sekarang ini. “Saya mau di Tahun 2025, saya ingin berikan batas waktu kepada Pengawas, dan Direktur Utama bersama jajaran akhir tahun 2025 harus mampu menyelesaikan kebutuhan air minum di Kabupaten Badung secara merata, siap ? Kalau tidak siap silahkan purna tugas. Akan ada pasokan air bersih dari Bendungan Sidan, dan kalau tidak ada halangan akan diresmikan bulan Pebruari 2025 oleh Kementerian PUPR Pusat dengan memperoleh 500 lt/detik. Untuk di Estuary DAM Suwung khusus untuk kebutuhan Kuta Selatan baik yang ada di Tanjung Benoa, Kutuh, Pecatu, Ungasan maupun yang ada di Jimbaran yang dulunya berkapasitas 750 lt/dt yang sudah bisa ditambah menjadi 1000 lt/dt, terima kasih kepada jajaran Direksi. Saya mau para Direksi dan jajaran bekerja dengan baik, layani masyarakat itulah tujuan kami. Sekali lagi Ingat di akhir tahun 2025 semua sudah terlayani dengan merata,” pinta Bupati Giri Prasta.

Giri Prasta juga menugaskan Sekda untuk mengkomunikasikan dan bersinergi dengan OPD dengan PPNSB harus digerakkan sampai sampai ketingkat perusahaan daerah apalagi Perusahaan Daerah Air Minum. “Dengan mempertimbangan hulunya adalah sumber air, tengahnya pipanisasi dan seterusnya dan hilirnya adalah rakyat, dengan menggerakan para pekaseh dan masyarakat melakukan penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) bila perlu kita kontrak dari Badung lahan yang ada di perbatasan tabanan dan bangli. Terima kasih pada semua instansi atas capaian yang sudah dicapai sampai sekarang ini, saya titip hanya satu pada saat musim hujan jangan banjir pada saat musim kering jangan kekurangan air itu tanggung jawab PDAM,” pesannya.

Sementara Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Wayan Suyasa melaporkan, Pembangunan Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang berlokasi di lingkungan Muncan, Kelurahan Kapal, Mengwi di bangun diatas Lahan seluas 59,75 are milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama dengan luas bangunan 3.780 M2 dengan anggaran pembangunan sebesar Rp. 25,1 milyar bersumber dari anggaran Perumda Air Minum Tirta Mangutama Tahun 2024.

Pembangunan Kantor Pusat ini akan jadi momentum awal bagaimana Perumda mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar kantor bertempat di wilayah Kabupaten Badung, yang akan dilaksanakan secara bertahap dengan dengan memaksimalkan aset yang ada sehingga tidak terlalu membebani keuangan perusahaan sedangkan aset di kantor yang lama direncanakan untuk dikelola oleh anak perusahaan karena memiliki lokasi strategis untuk kegiatan bisnis. “Dengan dibangunnya Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Badung sesuai Visi Perusahaan Terwujudnya Pelayanan Prima Menuju Perusahaan Berstandar Internasional, saya berharap dengan diresmikannya Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama akan mampu memberikan pelayanan yang optimal baik secara kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pada seluruh masyarakat Badung,” ucapnya.

wartawan
ANA

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.