Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

arahan umum
Bali Tribune / ARAHAN UMUM - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata memberikan arahan umum dalam kegiatan Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Rabu (24/6/2026).

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan umum dalam kegiatan Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, para Asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta 1.000 PPPK yang mengikuti kegiatan secara bertahap dalam dua sesi, masing-masing sebanyak 500 peserta.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dan strategis dalam sistem birokrasi pemerintahan yang memiliki peran langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh PPPK dituntut untuk bekerja secara adaptif, humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab..

“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus hadir memberikan pelayanan terbaik. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, tingkatkan profesionalisme dan akuntabilitas untuk bersama-sama mewujudkan Karangasem AGUNG, yaitu Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi,” tegas Gus Par.

Lebih lanjut, Bupati Karangasem menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berupaya memperjuangkan kebutuhan sumber daya aparatur daerah. Melalui BKPSDM, pemerintah daerah telah mulai menyusun kebutuhan formasi pegawai ke depan mengingat masih banyaknya kebutuhan ASN pada berbagai perangkat daerah, sementara sejumlah PNS memasuki masa purnatugas. 

Menurutnya, peluang pengembangan karier PPPK ke depan akan terus diperjuangkan sesuai kebijakan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, manajemen ASN baik PNS maupun PPPK pada prinsipnya memiliki hak dan kewajiban yang sama. Namun demikian, terdapat ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh PPPK sesuai peraturan yang berlaku.

 Sekda menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, loyalitas terhadap tugas, serta integritas sebagai ASN yang tercermin dalam nilai-nilai Panca Prasetya Korpri. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kepegawaian dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 “Integritas, disiplin, dan tanggung jawab harus menjadi pegangan seluruh PPPK dalam melaksanakan tugas. Kepercayaan yang diberikan negara harus dijaga dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Sedana Merta.

wartawan
AGS
Category

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.