Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Karangasem Tahun 2025

paskibraka
Bali Tribune / PASKIBRAKA - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat mengukuhkan Paskibra Karangasem Tahun 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, memimpin upacara pengukuhan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2025 di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (14/8). Sedangkan sebanyak 10 calon paskibraka Karangasem, dikukuhkan di Provinsi.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Karangasem atau yang mewakili, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya. Sebelum prosesi pengukuhan, Bupati Karangasem bersama Forkopimda melaksanakan pemeriksaan Bendera Negara Sang Merah Putih  dilanjutkan dengan upacara pengukuhan Paskibraka Karangasem di wantilan.

Dengan dikukuhkannya para peserta, mereka resmi menjadi Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan Bendera Negara Sang Merah Putih pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Karangasem, 17 Agustus 2025 mendatang.

Suasana haru mewarnai prosesi ketika seluruh calon anggota Paskibraka mencium Bendera Merah Putih secara bergiliran. Banyak di antara mereka yang menitikkan air mata, bangga sekaligus terharu atas amanah yang diemban.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menyampaikan apresiasi kepada para Paskibraka yang telah menjalani proses seleksi dan pelatihan dengan disiplin dan semangat tinggi.

"Tugas ini adalah amanah mulia. Kalian adalah putra-putri terbaik Karangasem yang terpilih mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan. Junjung tinggi kedisiplinan, kebersamaan dan semangat nasionalisme, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sempurna,” pesan Bupati.

Bupati Gus Par juga berterima kasih kepada para pelatih, pembina dan seluruh pihak yang telah membimbing serta mempersiapkan Paskibraka Karangasem 2025. Ia berharap pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi para anggota Paskibraka untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter, berintegritas dan cinta tanah air.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.