Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional: Isi Pejabat di RSUD Giri Asih dan Suwiti

sumpah jabatan
Bali Tribune / PELANTIKAN - Bupati Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/8). Sebanyak 61 pejabat dilantik, terdiri dari Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas sebanyak 18 orang dan Pejabat Fungsional 43 orang. Khusus pejabat administrator dan pengawas ditugaskan untuk mengisi jabatan di RSUD Giri Asih di Abiansemal dan RSUD Suwiti di Petang. Sebagai Direktur RS Giri Asih dipercayakan kepada dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, M.Kes yang sebelumnya menjabat Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan dr. I Ketut Sukerta yang sebelumnya sebagai Dokter Madya UPTD Puskesmas Petang II menjabat Direktur RSUD Suwiti.

Dalam sambutannya Bupati Adi Arnawa menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah yang pertama kali ini dikhususkan untuk mengisi dua rumah sakit yaitu RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti. "Tentu dengan penambahan dua rumah sakit, kami harapkan pelayanan kesehatan di badung akan semakin meningkat dan mengarah kepada peningkatan kualitas derajat kesehatan masyarakat di badung," jelasnya.

Bupati menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan yang optimal, serta rasa empati yang akan menumbuhkan rasa psikologis khususnya bagi pasien. "Berikan sentuhan, tumbuhkan rasa empati, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan rumah sakit akan cepat sembuh. Kami ingin adanya suatu perubahan paradigma dengan pelayanan kesehatan ini," harapnya. Selain itu juga diminta para pejabat tetap meningkatkan kinerja, respon time dan fokus menjalankan tugas, fungsi melayani masyarakat. "Kami tidak main-main, karena setiap pengambilan sumpah dibarengi dengan pakta integritas dan perjanjian kinerja. Dari dua indikator ini menjadi dasar kami untuk menilai integritas dan kinerja pejabat bersangkutan. Kalau ternyata tidak mampu untuk itu, mohon maaf kami akan mengambil langkah punishment," tegasnya.

Sebelum dilantik para pejabat mengikuti upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana yang dipuput Ida Pedanda Dwija Tembuku Griya Kuwum. Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Ketua Gatriwara Nyonya Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti dan Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba.

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.