Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Segera Isi Kekosongan Pimpinan OPD

I Made Mahayastra
Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Sejak berakhirnya masa jabatan hingga  I Made Mahayastra kembali menjadi Bupati Gianyar, banyak kursi jabatan termasuk pimpinan dewan yang kosong. Lantaran terganjal regulasi, Bupati Mahayastra pun baru bisa gelar mutasi paling cepat bulan juli mendatang.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2024, sejumlah jabatan eselon 2 atau kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar,  kosong ditinggal pensiun. Tanggung jawabnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dimana para Plt tersebut semuanya rangkap tugas, karena menjabat sebagai kepala definitif di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Sedikitnya, ada 15 OPD yang ada di Pemkab Gianyar, jumlah OPD yang tak memiliki kepala definitif sebanyak enam kursi. Mulai dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar, Dinas Pendidikan Gianyar (Disdik), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Adapun Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar saat ini  diprgang sementara oleh I Made Arianta, yang secara definitif menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar. Sementara untuk BPKAD, ditanggung jawabi oleh I Gusti Bagus Adi Widhya Utama alias Ngurah Bem yang secara definitif menjabat Kepala Inspektorat Gianyar.

Syukurnya, tanpa pimpinan OPD yang difinitif, torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program-program BPKAD, seperti penerima Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan, terus membukukan peningkatan. Di tahun 2023 PAD Gianyar dari pajak sebesar Rp 1 triliun lebih, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 597,6 miliar. Sementara di tahun 2024, pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 1,3 triliun.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat dikonfirmasi, Senin (23/6) mengungkapkan, terkait pengisian kepala definitif pada OPD yang kosong, dirinya terkendala aturan. Sebab ia baru bisa melantik pejabat setelah enam bulan menjabat sebagai Bupati. Mahayastra pun berencana melakukan pengisian tersebut pada Juli 2025. "Bupati yang baru dilantik, boleh mengadakan mutasi setelah 6 bulan menjabat. Kita rencanakan di bulan Juli ini," ujarnya.

Mahayastra pun menegaskan, meskipun diisi oleh Plt, namun hal tersebut tak menurunkan kinerja pemerintahan. Sebab ia menilai, para pejabat yang ditugaskan rangkap jabatan tersebut merupakan SDM unggul.  

"SDM kita di Gianyar sudah sangat bagus. Tinggal menunggu momentum aja untuk pengisian setelah 6 bulan saya dilantik," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.