Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Monitoring Pembangunan Bangli Sport Center

Monitoring
Bali Tribune / MONITORING - Bupati Bangli saat lakukan monitoring pembangunan Bangli Sport Center.

balitribune.co.id | Bangli - Memastikan proses pembangunan fisik Bangli Sport Center sesuai dengan spesifikasi dan pengerjaan bisa selesai selesai tepat waktu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta turun melakukan monitoring pada Kamis (10/9/2026). 

Saat lakukan monitoring Bupati didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar, Sekda Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, Kadis PUPR Perkim Dewa Agung Putra Suryadarm, Kadis Pendidikan dan Olah Raga I Komang Pariartha.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli I Dewa Agung Putra Suryadarma mengatakan, tujuan dari bapak bupati turun melakukan monitoring tiada lain untuk memastikan kegiatan yang sumber dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sudah berjalan. Di samping itu bupati juga ingin agar salah satu aitem pekerjaan yakni lintasan atletik benar-benar sesuai perencanaan yakni berkelas internasional. 

“Kita memang sempat berkunjung ke lapangan THOR Surabaya yang mana fasilitas olahraga berstandar Internasional, namun untuk secara detail baik itu masalah konstruksinya dan spesifikasi bahannya harus bersurat secara resmi,” sebut Suryadarma.

Lanjut Suryadarma, untuk memenuhi lintasan atletik bertaraf internasional maka pada pembangunan lanjutan ini dilakukan penambahan lintasan yang awalnya 6 lintasan menjadi 8 lintasan. Selain itu bapak bupati juga menekankan agar kegiatan fisik ini dapat selesai tepat waktu. 

"Kami terus melakukan  pengawasan  dengan tujuan kegiatan ini bisa kelar tepat waktu,” ungkapnya.

Disinggung untuk anggaran pembangunan lanjutan Bangli Sport Center, kata Suryadarma nilai kontrak Rp 28.192.192.163,00. Kegiatan fisik ini dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

 “Pengerjaan dimulai akhir Juli maka batas waktu pengerjaan sampai akhir Desember,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pembunuh Bule Belanda Tinggalkan Bali, Polisi Libatkan Interpol

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali meminta bantuan polisi internasional (Interpol) untuk memburu dua pelaku pembunuhan terhadap warga negara Belanda bernama Rene Pouw, di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa, (24/3/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.