Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

tandatangan
Bali Tribune / Bupati Sanjaya dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (14/8/2026)

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda, Sekda beserta para Asisten Setda, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, para Kepala Bagian di lingkungan Setda Tabanan, camat se-Kabupaten Tabanan, Direktur RSUD Tabanan dan RSUD Singasana, para pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Tabanan, serta para undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna ke-7, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan esensial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, karena menjadi penghubung antara visi pembangunan jangka menengah dalam RPJMD dengan implementasi APBD. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan ekonomi makro, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta prioritas anggaran bagi perangkat daerah.

Bupati Sanjaya menegaskan, keberhasilan penyusunan KUA-PPAS tidak terlepas dari kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD. “Kemitraan yang kuat ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi krusial untuk melahirkan kebijakan anggaran yang tajam, adaptif, responsif, dan akuntabel untuk mewujudkan Tabanan Era Baru, Aman, Unggul, Madani (AUM),” tegasnya.

Memasuki Tahun Anggaran 2027, Bupati Sanjaya menyebut Tabanan dihadapkan pada tantangan multidimensi serta penyesuaian kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat. Kendati berada di tengah keterbatasan fiskal, prioritas pembangunan daerah tetap harus berjalan optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan.

“Oleh karena itu, kita memfokuskan alokasi anggaran pada belanja yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat inovasi pengelolaan PAD serta iklim investasi daerah,” ujar Bupati Sanjaya. Ia juga menyampaikan optimisme bahwa melalui semangat gotong royong dan dukungan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS, Kabupaten Tabanan dapat terus melangkah maju dan berkembang.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ke-8, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah di tengah dinamika perekonomian dan keterbatasan fiskal. Dokumen tersebut menjadi pedoman awal dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Bupati Sanjaya menekankan bahwa anggaran daerah merupakan informasi publik sekaligus pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak dituntut memiliki perencanaan yang matang, berkualitas dan implementatif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang tersedia.

“Keterbatasan anggaran tidak menyurutkan komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tabanan,” tegasnya. Menurutnya, kondisi fiskal Tahun 2026 yang menghadapi keterbatasan ruang gerak anggaran, proyeksi pendapatan yang dinamis serta ketergantungan pada dana transfer, mengharuskan pemerintah untuk bersikap realistis, cermat dan berani mengambil keputusan.

Menutup arahannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kemitraan yang kritis, konstruktif dan kolaboratif selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS. “Keterbatasan fiskal adalah tantangan yang harus kita jawab dengan integritas dan efisiensi, dengan kerja keras, keterbukaan, dan sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pola pembangunan Semesta Berencana Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM). 

wartawan
KSM
Category

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.