Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

tandatangan
Bali Tribune / Bupati Sanjaya dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (14/8/2026)

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda, Sekda beserta para Asisten Setda, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, para Kepala Bagian di lingkungan Setda Tabanan, camat se-Kabupaten Tabanan, Direktur RSUD Tabanan dan RSUD Singasana, para pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Tabanan, serta para undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna ke-7, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan esensial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, karena menjadi penghubung antara visi pembangunan jangka menengah dalam RPJMD dengan implementasi APBD. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan ekonomi makro, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta prioritas anggaran bagi perangkat daerah.

Bupati Sanjaya menegaskan, keberhasilan penyusunan KUA-PPAS tidak terlepas dari kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD. “Kemitraan yang kuat ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi krusial untuk melahirkan kebijakan anggaran yang tajam, adaptif, responsif, dan akuntabel untuk mewujudkan Tabanan Era Baru, Aman, Unggul, Madani (AUM),” tegasnya.

Memasuki Tahun Anggaran 2027, Bupati Sanjaya menyebut Tabanan dihadapkan pada tantangan multidimensi serta penyesuaian kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat. Kendati berada di tengah keterbatasan fiskal, prioritas pembangunan daerah tetap harus berjalan optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan.

“Oleh karena itu, kita memfokuskan alokasi anggaran pada belanja yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat inovasi pengelolaan PAD serta iklim investasi daerah,” ujar Bupati Sanjaya. Ia juga menyampaikan optimisme bahwa melalui semangat gotong royong dan dukungan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS, Kabupaten Tabanan dapat terus melangkah maju dan berkembang.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ke-8, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah di tengah dinamika perekonomian dan keterbatasan fiskal. Dokumen tersebut menjadi pedoman awal dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Bupati Sanjaya menekankan bahwa anggaran daerah merupakan informasi publik sekaligus pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak dituntut memiliki perencanaan yang matang, berkualitas dan implementatif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang tersedia.

“Keterbatasan anggaran tidak menyurutkan komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tabanan,” tegasnya. Menurutnya, kondisi fiskal Tahun 2026 yang menghadapi keterbatasan ruang gerak anggaran, proyeksi pendapatan yang dinamis serta ketergantungan pada dana transfer, mengharuskan pemerintah untuk bersikap realistis, cermat dan berani mengambil keputusan.

Menutup arahannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kemitraan yang kritis, konstruktif dan kolaboratif selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS. “Keterbatasan fiskal adalah tantangan yang harus kita jawab dengan integritas dan efisiensi, dengan kerja keras, keterbukaan, dan sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pola pembangunan Semesta Berencana Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM). 

wartawan
KSM
Category

SPBU Hanya Buka Sampai Pukul 21.00 Wita, Antrean Kendaraan di Karangasem Semakin Parah

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean kendaraan warga yang akan mengisi BBM di seluruh SPBU di Kabupaten Karangasem semakin parah dan horor. Di SPBU yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Subagan, Amlapura, antrean kendaran mulai dari mobil pribadi, mobil ekspedisi hingga sepeda motor mengular parah hingga hampir mencapai satu kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DP2KBP3A Badung Dorong Sampah Jadi Produk Kreatif Bernilai Jual

balitribune.co.id | Mangupura - Sampah tak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi jika diolah menjadi produk kreatif. Peluang ini didorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung melalui pelatihan pengolahan sampah bagi perempuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Siagakan Petugas Kesehatan di SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Bali dan Badung khususnya, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah penantian warga untuk memperoleh pasokan BBM, Pemkab Badung berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan perhatian pelayanan kesehatan serta rasa aman dan nyaman selama mengantre.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terancam Kehilangan Pajak Rp6 Miliar, Pansus 1 DPRD Karangasem Sambangi Amankila Resort

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti pembahasan dalam rapat kerja dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem, Pansus I DPRD Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Sat Pol PP Karangasem dan BPKAD Karangasem, melakukan kunjungan ke Amankila Resort di Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa 13 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.