Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Jajaki Kerjasama Kendaraan Listrik dengan VinFast

Kunjungan kerjasama
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Bupati Klungkung, I Made Satria, melakukan kunjungan kerja strategis ke kantor produsen kendaraan listrik global, VinFast, di Jakarta pada Selasa (30/6/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus bergerak cepat mewujudkan komitmen transisi energi bersih. Bupati Klungkung, I Made Satria, melakukan kunjungan kerja strategis ke kantor produsen kendaraan listrik global, VinFast, di Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Kunjungan ini berfokus pada percepatan program Green Island di Nusa Penida yang ditargetkan mencapai 100% Energi Hijau (Green Energy) pada tahun 2030.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati I Made Satria didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya. Rombongan Pemkab Klungkung diterima langsung oleh jajaran petinggi VinFast, di antaranya Deputy CEO of Mobility Services Operations Mrs. Nguyen Ngoc Thuy Linh, GSM Carbiz B2B Manager Ibu Stevani Albertin, serta RVE Director Bapak Raymond Wibisono.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting untuk segera menyusun surat permohonan pembahasan kerja sama resmi antara pihak VinFast dan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.

"Kami berkomitmen penuh melakukan percepatan program Green Island di Nusa Penida. Fokus utama kami saat ini adalah transisi menuju kawasan pariwisata berkelanjutan melalui penerapan mobilitas hijau berbasis kendaraan listrik, yang akan kami jadikan sebagai proyek percontohan (pilot project)," ujar I Made Satria.

Sebagai langkah konkret akselerasi, peluncuran (launching) program kerja sama ini rencananya akan dipusatkan langsung di Nusa Penida. Agenda tersebut juga mencakup penentuan titik lokasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Infrastruktur SPKLU ini nantinya akan berfungsi layaknya SPBU, namun khusus menyediakan pengisian daya baterai untuk mobil maupun motor listrik yang beroperasi di pulau tersebut.

Mengenai kepastian tanggal peluncuran, Pemkab Klungkung dan VinFast menyepakati bahwa jadwal resmi akan segera ditentukan setelah seluruh proses administrasi dan legalitas hukum rampung diselesaikan.

Selain fokus pada ekosistem kendaraan listrik, Pemkab Klungkung menegaskan bahwa program Green Island Nusa Penida juga akan didukung oleh pembenahan infrastruktur esensial lainnya. Langkah ini mencakup perbaikan akses jalan induk di Nusa Penida serta penyediaan fasilitas air bersih yang memadai guna menunjang kenyamanan destinasi wisata kelas dunia tersebut.

Melalui sinergi antara mobilitas ramah lingkungan dan infrastruktur yang kokoh, Nusa Penida diharapkan mampu menjadi pelopor kawasan wisata hijau yang mandiri energi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan di masa depan.

wartawan
SUG
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.