Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Paparkan Penyusunan RTRW dan RDTR Kawasan Kota Semarapura di Kementerian ATR/BPN

rakor
Bali Tribune / RAKOR - Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementrian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura - Tegal Besar - Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10)

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura - Tegal Besar - Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10). Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala OPD terkait lainnya dilingkungan Pemkab Klungkung.

Dalam paparannya, Bupati Satria menyampaikan bahwa tujuan penataan Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar - Goa Lawah yaitu untuk mewujudkan kawasan Semarapura dan Tegal Besar - Goa Lawah sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali yang nantinya didukung oleh sektor pertanian, ekonomi kreatif dan digital serta pariwisata yang berwawasan lingkungan.

“Adapun rencana struktur ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar - Goa Lawah meliputi susunan pusat-pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana yang akan dikembangkan untuk mencapai tujuan dalam melayani skala wilayah, skala kota dan skala WP,” ujar Bupati Satria.

Bupati juga menambahkan bahwa rencana pola ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah terdiri dari zona lindung dan zona budi daya. Peruntukan Zona lindung yang paling luas sebagai zona badan air yaitu seluas 109,84 Ha, untuk zona budidaya luas terbesar adalah sebagai zona tanaman pangan seluas 1.382,82 Ha diikuti dengan zona perumahan seluas 921,51 Ha dan zona pariwisata seluas 316,48 Ha. 

“Semoga dengan langkah-langkah ini nantinya dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk Kabupaten Klungkung, terutama mengantisipasi agar tidak terjadi bencana di Kawasan Tegal Besar - Goa Lawah tentu kita meminalisir itu kedepan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” harapnya.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.