Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Dawan

Bantuan
Bali Tribune/ BANTUAN - Bupati Satria serahkan bantuan di Dawan.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan bantuan sosial kepada warga Penyandang Disabilitas, Lansia dan ODGJ di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9). Turut hadir mendampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bupati juga menungaskan Kadis Sosial agar mendata warga tersebut apa-apa saja yang menjadi kebutuhan penunjang agar nantinya segera ditindaklanjuti. 

Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyampaikan bahwa bantuan sosial berupa beras 15 kg x 3 bulan, gula pasir 1 kg x 3 bulan minyak goreng 1 liter 3 bulan dan telur 10 butir x 3 bulan ini diberikan dengan tujuan meringankan beban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tiga warga penerima bantuan paket sembako diantaranya I Wayan Regag (80) lansia asal Dusun Gerombong, Desa Sulang, Ni Komang Seriasih (44) penderita ODGJ asal Dusun Kanginan, Desa Paksebali dan Ni Made Rahayu Penyandang Disabilitas asal Dusun Lekok, Desa Sampalan Klod.

Usai serahkan bantuan di Kecamatan Dawan, Bupati Satria menerima audiensi Bank BTN Bali di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (23/9/2025). Audiensi ini terkait silahturami dan pengenalan program-program kerja Bank BTN Bali. "Kita sangat menyambut baik audiensi dari BTN Bali dan melalui pertemuan ini program prioritas Pemkab Klungkung akan menata perumahan warga yang berada di bentaran sungai kali unda sehingga tidak rawan terkena banjir," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.