Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

TOSS
Bali Tribune / TINJAU - Bupati Satria tinjau proses pemilahan sampah di TOSS.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Senin (5/5). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Seusai melaksanakan peninjauan, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan Kabupaten Klungkung merupakan salah satu Kabupaten yang menggunakan skala prioritas dalam melakukan proses pengolahan sampahnya. Pemkab Klungkung akan tetap berusaha secara bertahap mengoptimalkan pengolahan sampah yang ada di TOSS Center Karangdadi Kusamba. Bupati Satria meminta kepada PT. CTBL selaku rekanan agar dapat mengoptimalkan pengolahan sampah di TPS 3R yang terdapat di Desa se-Kabupaten Klungkung, supaya dapat menyamai sistem pengolahan sampah di TOSS Center. Sehingga kedepan Kabupaten Klungkung akan menjadi Kabupaten tercepat dan percontohan dalam penanganan masalah sampah. 

"Dengan didukung oleh wilayah yang tidak terlalu luas, dan jumlah kecamatan serta desa yang tidak terlalu banyak akan kami manfaatkan untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait penerapan teknologi modern dalam pengolahan sampah," ungkapnya. 

Bupati Satria menambahkan untuk penyelesaian permasalahan sampah di Desa, Pemkab akan tetap menerapkan surat edaran Gubernur Bali mengenai Pengelolaan sampah dari sumber. "Mari semua produsen sampah dan masyarakat klungkung agar ikut berkontribusi dan bekerjasama dengan pemkab dalam upaya menangani permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung," ajak Bupati Satria. 

Lebih lanjut Bupati Satria menyampaikan Pemkab sudah mengadakan MoU dengan PT. CTBL terkait pengelolaan sampah residu sejak tahun 2023. Karena sampah residu menjadi masalah utama di Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.