Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta
Bali Tribune / Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Menurut Sedana Arta, sejauh ini Pemkab Bangli belum mampu secara optimal dan profesional mengelola PLTS yang beroperasi sejak tahun 2013 tersebut. “Pemerintah daerah masih terbentur ketersedian SDM yang mumpuni untuk pengelolaan PLTS tersebut,” kata Sedana Arta pada Kamis (3/9/2026).

Selain itu, beberapa perangkat lunak PLTS alami kerusakan dan berdampak pada energi yang dihasilkan. “Untuk mentainence PLTS yang dibangun dari APBN ESDM tersebut butuh anggaran besar,” ungkapnya.

Lanjut Sedana Arta, dengan diambil alih oleh PLN, pihaknya yakin pengelolaan akan lebih profesional karena PLN  sudah paham betul soal kelistrikan.

Kendati demikian, rencana pengalihan pengelolaan PLTS kepada PLN masih dalam tahap pembahasan. Ia meyakini Pemkab Bangli tetap akan mendapatkan manfaat dari pengelolaan PLTS tersebut.“Mungkin kita dapat pemasukan dari  sewa lahannya, karena lahan  seluas 1 hektar tersebut merupakan aset milik Pemkab Bangli,” sebut Bupati dari PDI-P ini.

Seperti diketahui,  PLTS yang dibangun pemerintah pusat itu  berdiri di lahan seluas 1 hektar lebih. PLTS didukung  5.004  buah panel surya, namun hanya 1.512 panel berfungsi dengan baik. Sisanya terkendala inverter.

Saat ini hanya 14 inverter yang masih berfungsi. Sisanya mengalami kerusakan akibat usia, sementara 12 inverter rusak setelah disambar petir pada April 2026. Banyaknya piranti yang rusak berdampak tidak optimal aliran listrik yang dihasilkan

Dalam sebulan, pembangkit itu hanya bisa menghasilkan listrik kisaran 20 ribu hingga 25 ribu kWh. Padahal jika semua perangkat kondisi baik dan didukung cuaca, pembangkit yang kini masih dikelola Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli bisa memproduksi hingga 100 ribu kWh. Produksi sebesar itu pernah dicapai pada 2019.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.