Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Lantik 22 Perbekel di Klungkung

Bali Tribune/Bupati Suwirta saat membacakan pengesahan perbekel terpilih.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Calon Perbekel Terpilih Masa jabatan Tahun 2020-2026 Di Kabupaten Klungkung yang digelar di TOSS Center Karangdadi Desa Kusamba, selasa (6/10).
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Klungkung, I Wayan Suteja menyatakan bahwa Jumlah perbekel yang dilantik berjumlah 22 orang.
 
"Pasa acara ini setiap Perbekel yang baru hanya diperbolehkan membawa tiga orang pendamping dalam menyaksikan acara pelantikan tersebut. Hal ini dilakukan terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 selama pandemi," demikian Wayan Suteja.
 
Lanjutnya, selama acara pelantikan berlangsung, Perbekel se-Kabupaten Klungkung beserta perangkat Desa dan instansi terkait dapat menyaksikan acara ini dengan menggunakan aplikasi video conference.
 
Dijabarkannya, Perbekel yang dilantik dengan masa jabatan Tahun 2020-2026, sebagai berikut ; wilayah Kecamatan Klungkung yakni Perbekel Desa Jumpai  Fesa Gelgel, Desa Tangkas, Untuk Wilayah Kecamatan Nusa Penida yakni Perbekel Desa Tanglad, Desa Kutampi, Desa Jungutbatu, Desa Klumpu, Desa Ped, Desa Batununggul, Desa Batukandik.
 
Untuk wilayah Kecamatan Banjarangkan yakni Perbekel Desa Timuhun, Desa Takmung, Desa Tohpati,  Desa Tusan, untuk wilayah Kecamatan Dawan yakni Perbekel Desa Pesinggahan, Desa Sampalan Klod, Desa Sampalan Tengah, Desa Paksebali, Desa Kampung Kusamba, Desa Dawan Klod, dan Desa Sulang.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan mengenai beberapa materi yang berjudul menuju Desa Maju dan Mandiri, dengan harapan melalui materi yang disampaikan dapat digunakan sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas di Desa dengan baik.
 
“Semua orang mempunyai kemampuan dan potensi, hanya tidak semua orang memiliki kesempatan dan ruang, jadi kepada Para Perbekel mari pergunakan ruang yang ada untuk menggali potensi dan kemampuan Di Desa masing-masing,” ujar Bupati Suwirta.
Diingatkan Bulati, agar para Perbekel harus dapat menjaga penampilan, mempunyai kemampuan public speaking yang bagus, memiliki komitmen yang stabil. "Selama bertugas berikan yang terbaik tetapi tidak harus menjadi yang terbaik, jangan ragu untuk terus belajar dalam melaksanakan pekerjaan, dapat menjadi panutan bagi masyarakatnya," pesan Bupati.
 
Dirinya juga mengingatkan agar semua Perbekel di Kabupaten Klungkung dapat menginventarisir permasalahan dan potensi yang ada di Desa masing-masing  dan meminta agar beberapa regulasi yang ada seperti Pergub dan Perbup agar dapat dilaksanakan dengan baik di Desa.
 
Terkait tentang pengelolaan sampah, Bupati Suwirta meminta kepada Semua Desa Di Kabupaten Klungkung agar pada tahun 2021 sudah dapat mengolah sampah pada sumbernya di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di Desanya masing-masing.
 
Para Perbekel dan Perangkat Desa dapat berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mengenai cara mengelola sampah dari sumbernya dan mengharapkan agar Perangkat Desa dapat menyediakan tempat di Desa untuk pembangunan TOSS tersebut.
 
Terkait PKK tingkat Desa, Bupati Suwirta menugaskan Perbekel  agar peran PKK di Tingkat Desa dapat ditingkatkan, dengan harapan PKK Desa dapat inovatif. Adakan konsultasi secara berkelanjutan dalam meningkatkan peran PKK di Desa baik itu konsultasi dengan TP PKK Tingkat Kecamatan maupun dengan TP PKK Kabupaten.
 
Dirinya juga tidak lupa mengucapkan terimaksih kepada Perbekel sebelumnya maupun PJ Perbekel  yang sudah melaksanakan tugasnya Selama ini dengan baik. Pada acara pelantikan tersebut diisi juga dengan acara pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa yang dilantik oleh ketua TP PKK Tingkat Kecamatan yang disaksikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.