Bupati Suwirta Sidak Kondisi Terminal Umum Galiran | Bali Tribune
Diposting : 7 May 2020 20:23
I Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune / SIDAK - Bupati Suwirta kembali melakukan sidak diterminal Galiran, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Pasca Bupati Klungkung  melakukan sidak terhadap pedagang bermobil di Terminal Umum Galiran, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan  Ardiasa, Kepala UPT. Pasar Semarapura I Komang Sugianta, Kamis (7/5).

Dalam hasil peninjauannya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta merasa senang dengan kondisi terminal yang sudah tertib dan sudah kembali menjadi tempat parkir dan drop barang ataupun penumpang yang ingin ke pasar Galiran. “Saya berharap Agar Situasi tertib seperti ini dapat terus dipertahankan,” harap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menugaskan dinas tagar menjaga ketertiban terminal dan menata terminal agar menjadi tempat parkir yang rapi antara kendaraan milik pedagang pasar dan kendaraan angkutan umum. Terkait keluhan Pedagang Bermobil diluar Kabupaten yang tidak mendapatkan tempat berjualan, Bupati Suwirta menyatakan Pemkab Klungkung berbaik hati masih tetap menerima pedagang dari luar Kabupaten yang ingin berjualan di Pasar Umum Galiran

Kepada para pedagang bermobil untuk mengerti dengan kondisi di pasar galiran terkait kuota pedagang yang dapat berjualan di pasar umum Galiran, mengingat beberapa pedagang Klungkung dilarang berjualan di luar Kabupaten Klungkung sehingga jumlah pedagang semakin banyak, untuk itu pihaknya minta jangan sampai terjadi keributan apabila tidak mendapatkan tempat untuk berjualan. “Para pedagang dari luar Kabupaten dapat berjualan di Pasar Umum Galiran, tetapi perlu diingat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan masing-masing dan tetap menjalankan himbauan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten terkait pemutusan Penyebaran Covid-19,” pesan Bupati Suwirta.   

Selain Meninjau Terminal, Bupati Suwirta juga meninjau sistem retribusi yang diterapkan di pasar umum Galiran dan tetap menghimbau para pedagang di Pasar Galiran untuk merapikan barang dagangan dan menjalankan himbauan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dalam rangka pemutusan penyebaran Covid-19.