Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Resmikan Gapura Kantor DPRD Tabanan

Bali Tribune / MERESMIKAN - Bupati Sanjaya meresmikan Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (5/2/20256), di Kantor DPRD Kabupaten Tabanan.

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya resmikan sekaligus tandatangani peresmian Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (5/2). Sanjaya mengapresiasi pelaksanaan upacara peresmian Gapura yang telah melalui prosesi upacara pemelaspasan pada 14 Januari 2025 tersebut.

Dengan pembangunan bersumber dari APBD Induk 2024 dan APBD Perubahan 2024 dengan total anggaran sebesar Rp. 1.965.875.000,-. Pihaknya juga menegaskan pentingnya setiap pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan dana APBD atau sumber anggaran negara lainnya harus memiliki makna dan pertanggungjawaban yang jelas dan hendaknya meninggalkan legacy/warisan untuk kedepan.

“Apapun yang kita lakukan di Pemerintah Kabupaten Tabanan ini, terlebih menggunakan APBD, BKK, BPR, DAK, DAU apapun itu jenisnya itu uang negara. Jadi, patutlah kita buat sesuatu walaupun sederhana. Tidak mesti kita buat suatu acara itu yang seremonial atau terlalu formal tidak, tetapi minimal kita harus bisa meninggalkan legacy, meninggalkan sesuatu yang baik yang telah kita lakukan,” pesannya.

Bupati Sanjaya menegaskan. pembangunan di Kabupaten Tabanan harus mengandung nilai-nilai filosofis dan tidak semata-mata membangun secara fisik saja. Setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, fokus pada pembangunan yang bermanfaat perlu lebih ditingkatkan agar mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sesuai visi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Dengan adanya gate pintu masuk Kantor DPRD Kabupaten Tabanan yang baru, bagus dan gagah ini, dapat menunjukkan kewibawaan para anggota DPRD selaku pemikir, selaku pembuat aturan, regulasi, peraturan daerah yang bagus dan pro rakyat. Itu Filosofinya. Artinya, mudah-mudahan dengan Tabanan Era Baru ini, bukan hanya kita di eksekutif, dari temen-temen wakil rakyat pun juga bagaimana sama-sama membangun Tabanan Era Baru ini dengan penuh sinergi,” imbuhnya.

Sanjaya mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk selalu kompak bersatu, menuju pembangunan kedepan yang lebih baik lagi. “Selagi masih ada di dalam gelanggang ini kita harus membuat sesuatu yang baik, legacy namanya jadikan percontohan, ayo sama-sama, eksekutif, legislatif, semua komponen masyarakat kompak hanya kekompakan yang bisa mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani,” tutup Sanjaya.

wartawan
KSM

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.