Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tandatangani Prasasti Karya Ngenteg Linggih Pura Dalem Desa Adat Ambengan

meresmikan
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa saat menghadiri Karya Ngenteg Linggih Madasar Tawur Balik Sumpah Madyaning Utama di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Rabu (29/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngenteg Linggih dan Padudusan Agung Menawa Ratna, Madasar Tawur Balik Sumpah Madyaning Utama di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, pada Rabu (29/7/2026). Yang menjadi Yajamana Karya Ida Peranda Putra Watulumbang dari Griya Gede Baha

Pada kesempatan ini, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan hibah Pemerintah Kabupaten Badung secara simbolis sebesar Rp 1,9 miliar, yang dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti karya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sembrama wecananya menyampaikan bahwa Pemkab. Badung berkomitmen dalam pembangunan infrastruktur, pelestarian budaya serta peningkatan kualitas SDM guna menjaga pariwisata di Kabupaten Badung. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada krama desa adat Ambengan yang telah ikut serta dalam melestarikan budaya melalui pelaksanaan karya ini.

“Selain upaya melestarikan budaya dan meningkatkan sradha bakti, pelaksanaan karya ini merupakan momentum untuk kami Pemkab Badung dalam mensosialisasikan program-program yang telah dan akan dilaksanakan kepada krama di Desa Adat Ambengan. Tetap jaga kekompakan, persatuan dan semangat gotong royongnya,” ujarnya.

Kelian Dinas Banjar Ambengan Ida Bagus Ari Gunada dalam laporannya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemkab Badung yang telah banyak membantu Desa Adat Ambengan dalam pembangunan maupun karya ini.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Desa Ayunan yang telah membantu pelaksanaan karya ini serta krama Desa Adat Ambengan yang telah bersatu dan bergotong royong dalam menyukseskan karya ini,” ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, anggota DPD RI perwakilan Bali I Komang Merta Jiwa, Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Badung, Perwakilan Camat Abiansemal beserta unsur tripika kecamatan, Perbekel Desa Ayunan I Made Kumara Nata, Bendesa Adat Ayunan I Made Seniartha, Bendesa Adat Ambengan I Made Miasa beserta Krama Desa Adat Ambengan. 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.