Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati-Wabup Tabanan Kompak Tolak Ormas Baru di Wilayahnya

I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga.
Bali Tribune / Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga.

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati dan Wakil Bupati, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, kompak menyatakan penolahan terhadap kemunculan organisasi kemasyarakatan atau ormas baru yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Tabanan.

Sanjaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai, budaya, dan kearifan lokal Bali, khususnya di wilayah Tabanan.

“Kami menolak keras kehadiran ormas yang tidak selaras dengan visi pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru memperkeruh suasana dengan membawa agenda yang bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal,” kata Sanjaya, Selasa (6/5).

Sementara itu, Dirga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memberi ruang bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi dalam aktivitas pembangunan. Itupun harus sesuai dan ada dalam koridor resmi, legal, dan tetap menjaga persatuan.

“Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya dan tidak memecah belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” imbuh Dirga.

Sementara itu, data dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, saat ini tercatat 21 ormas dan satu ormas berstatus bubar. Berikutnya, 49 perkumpulan, satu organisasi bubar, satu tidak aktif, dan satu organisasi terjadi pergantian pengurus, serta tercatat ada 41 yayasan.

Pemkab Tabanan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memecah belah kerukunan.

Sanjaya menyebutkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan dan penertiban bila ditemukan aktivitas ormas ilegal di Tabanan.

Penegasan ini sekaligus menjadi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan keamanan di tengah masyarakat, serta memastikan proses pembangunan berjalan tanpa gangguan dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. 

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.