Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Serabutan Jadi Kurir Sabu Aceh-Bali

Bali Tribune/ Amirullah di ruang sidang PN Denpasar, Jumat (29/11) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari dan sulitnya mendapat pekerjaaan membuat Amirullah (27), warga asal Dusun Arafah, Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Banda Aceh harus  berurusan dengan hukum. Itu karena pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini  mengambil jalan pintas dengan menjadi kurir sabu dari Aceh ke Bali.
 
Kini, Amirullah sedang menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan sudah sampai pada agenda pemeriksaan terdakwa. 
 
Dalam keterangannya di depan majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja, Amirullah nekat menyelundupkan sabu sebanyak 495,37 gram netto dengan modus disembunyikan di dalam sol sandal karena kepepet ekonomi.
 
Semenjak menganggur setelah bekerja sebagai buruh serabutan, akhirnya dia menerima tawaran dari seorang yang baru dikenalnya selama satu bulan bernama Bahar. "Saya terima (tawaran jadi kurir) karena Bahar mau bayar Rp 25 juta. Namun dia baru kasi Rp 5 juta," ujarnya.
 
Namun uang yang diterimanya dari Bahar itu sudah habis digunakan untuk biaya perjalannya dari Aceh ke Bali dan membayar utang. "Saudara bekerja sebagai apa di Aceh?," tanya Hakim Atmaja. "Buruh proyek pak," jawab terdakwa. 
 
"Memangnya upah dari bekerja sebagai buruh proyek itu tidak cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari?," tanya Hakim Atmaja. 
 
"Kalau untuk saya sendiri cukup pak. Tapi saya juga harus menanggung biaya hidup orang tua. Pekerjaan sebagai buruh proyek juga tidak menentu, kadang selama sebulan dua bulan tidak ada panggil kerja,"keluhnya.
 
Sementara dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Ayu Ketut Sulasmi, menyebutkan bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada 26 Agustus 2019, bertempat di areal parkir terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Bali.
 
Mulanya, pihak kepolisian mendapat bisikan jika ada pengiriman sabu dari Aceh ke Bali melalui jalur udara. Kemudian pihak BNNP  berkordinasi dengan pihak PT.Angkasa Pura (AVSEC) untuk melalukan pengintaian. "Sekitar pukul 00.15 Wita, pada 26 Agustus, melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima dan gelagat yang mencurigakan di areal parkir kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai," beber Jaksa Sulasmi. 
 
Pada saat didekati oleh petugas, terdakwa langsung menunjukan sikap grogi. Petugas kemudian meminta kartu identitas terdakwa dan diketahui bernama Amirullah, berasal dari Aceh. 
 
"Saat dilakukan pengeledahan badan dan pakian ditemukan barang-barang berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 246,77 gram netto didalam sandal warnat coklat merk Gats sebelah kanan dan 248,6 gram netto sebelah kiri," beber Jaksa Kejati Bali ini.
 
Masih dalam dakwaan Jaksa Lasmi, dari pengakuan terdakwa bahwa barang terlarang itu didapatnya dari orang suruhan Bahar yang diterimanya pada Sabtu 24 Agustus di pinggir jalan kampung Krukuh di Aceh. Bahwa menjanjikan imbalan kepada terdakwa sebesar Rp 25 juta untuk membawa sabu tersebut ke Bali dan menyerahkannya pada orang yang belum dikenal. Namun terdakwa baru menerima panjar Rp 5 juta dan sisanya akan diserahkan setelah menuntaskan tugasnya. 
 
Atas perbuatannya itu, Amirullah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam penjara paling lama 20 tahun. Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.